
Halal Bi Halal DWP Kemenag Kab. Banggai

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag) - DWP Kemenag kab. Banggai melaksanakan pertemuan bulanan yang di rangkaikan Halal bi Halal. Yang diisi ceramah agama oleh Kepala kantor Kemenag Kab. Banggai, Drs. H. Ma"sum, MM. Jumat, 19/5/2023.
Dari aula Kemenag Banggai Ketua DWP Gilda H.M. Rumi sangat berterima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota yang terus menjalin keakraban silaturahmi dan menggiatkan program-program tahunan yang telah dicanangkan bersama.
Sebagai anggota DWP mampu menjalin kerjasama dengan DWP Pemda dan pihak lain.dan menjadi pendukung penuh visi dan misi Kemenag untuk menciptakan harmonisasi kehidupan dalam masyarakat sehingganya kepercayaan publik terus terjaga terhadap pemerintah khususnya Kementerian agama. Ungkapnya.
Kepala kantor dalam ceramah agamanya mengingatkan agar mampu memfilter segala bentuk informasi khususnya opini-opini yang menyesatkan dan mampu memberikan informasi yang akurat terhadap orang-orang sekitar kita.
"Yang kecil jangan dibesar-besarkan, serta tidak memperdebatkannya" kata Ma'sum
Sebagai ibu DWP dibutuhkan kesabaran dan harus banyak diam jika mendengar hal hal yang menjurus fitnah.
"Dengan kesabaran dan banyak diam kita tidak mudah terjerumus dalam hal-hal negatif." Imbuhnya.
Kepala kantor mengajak agar pandai menjaga silaturahmi dan mampu memaafkan dan menghilangkan dendam. Kemampuan tersebut akan mendamaikan hati.
"Yang harus ditanamkan dalam diri adalah manusia tak yang sempurna, kesalahan selalu diantara manusia" ujarnya menutup ceramah agama.
Kegiatan ini dihadiri pejabat eselon IV Kemenag Banggai dan jajarannya, beserta perwakilan Bank Syariah Mandiri Luwuk.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025