
Perdana, KakanKemenag Poso Berikan Arahan Jemaah Haji Kabupaten Poso

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan pertemuan dengan seluruh jemaah haji Kabupaten Poso yang dijadwalkan akan di lepas pada tanggal 24 Juni 2022 oleh Bupati Poso.
Kegiatan yang membahas tentang persiapan-persiapan jemaah haji dan persiapan panitia, turut di hadiri oleh Kakan Kemenag Kab. Poso. Dra. Hj. Marwiah, M.Si. Kabag Kesra, Zainuddin dan Kasi PHU, Purnawarman Loi, S.Ag, Senin (20/6).
Hj. Marwiah mengungkapkan merupakan hal yang sungguh luar biasa, karena orang yang berangkat haji itu merupakan sesuatu yang terjadi bukan secara tiba-tiba, akan tetapi merupakan kehendak Allah SWT.
Mengawali pertemuan perdananya bersama jemaah haji kabupaten poso sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Poso yang baru yang notabene perempuan, Hj. Marwiah menitip doa kepada para jemaah haji untuk mendoakan sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, dan bertugas di Kab. Poso ini dengan penuh komitmen dan semangat sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, pintanya.
Lebih lanjut, Dia mengatakan bahwa pasca Covid 19, meskipun baru 50 persen dari kuota yang di berikan oleh pemerintah Arab Saudi, kita sudah mendapatkan kesempatan untuk berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan ibadah haji.
"Kepada para jemaah haji, Hj. Marwiah berpesan khususnya kepada jamaah haji perempuan harus senantiasa menjaga auratnya, baik itu selama masih berada di tanah suci atau sudah pulang dari tanah suci. Semoga kita semua mendapatkan predikat haji Mabrur yang balasannya adalah surga,” ucapnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H