
MAN 1 Kota Palu Laksanakan Penyusunan Kurikulum Darurat

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - MAN 1 Kota Palu laksanakan penyusunan kurikulum darurat selama 2 hari, tanggal 09 Juni s.d 10 Juni 2020 di ruang dewan guru MAN 1.
Kegiatan dibuka oleh pengawas pembina MAN 1 Kota Palu, Sahrir, didampingi Kepala MAN 1 Kota Palu, Zaenab bersama para Wakil Kepala Madrasah.
Sahrir memaparkan materi penyusunan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 di hadapan para guru MAN 1. Dia menjelaskan bahwa Kurikulum darurat adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi kesehatan masing-masing satuan pendidikan dimasa darurat.
Selanjutnya Kepala MAN 1 Kota Palu, Zaenab memaparkan tentang tujuan penyusunan kurikulum darurat. Menurutnya, Kurikulum tersebut merupakan acuan teknis bagi satuan pendidikan di tingkat MA maupun pada tingkat
RA, MI dan MTs dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran masa darurat dan lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa.
Penyusunan kurikulum darurat di MAN 1 Kota Palu kata Zaenab, dimaksudkan untuk mendukung pembelajaran di tengah pandemi, dengan mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020.
“Kami sangat mengharapkan bagi setiap pendidik dapat menyiapkan kurikulum secara optimal dengan penuh kreativitas dan inovatif,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Dewan guru dan anggota KKM (Kelompok Kerja Madrasah) untuk berkolaborasi menyusun kurikulum darurat pandemi Covid-19. (Mursalin)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H