
Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu Kemenag Morowali Utara

Ket:
Morowali Utara (Kemenag Sulteng),-Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kabupaten Morowali Utara, Dr.H.Abd Mun'im, M.H.I, melantik dan mengambil sumpah dua pejabat fungsional tertentu di Aula Kantor Kemenag Morowali Utara, Rabu (25/10/2023).
Berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor : 00269/B.II/3/2022 Tanggal 31 Januari 2022 terhitung mulai tanggal 01 Februari 2022 telah nyata melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil Analisis Kepegawaian Ahli Pertama pada Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara dan Berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor : 091862/B.II/3/2023Tanggal 08 September 2023 terhitung mulai tanggal 01 September 2023 telah nyata melaksanakan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil Arsiparis Ahli Pertama pada Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara. Dua pejabat fungsional tertentu (JFT) tersebut adalah Agung Ramadhan yang diangkat ke dalam jabatan analisis kepegawaian ahli pertama dan Puji Sy. Djafi diangkat ke dalam jabatan arsiparis ahli pertama
Turut hadir sebagai saksi pelantikan jabatan fungsional tertentu Kepala Tata Usaha Lalu Akroman, Kepala Penyelenggara Urusan Agama Kristen Manira J.A Torolawe dan Plt Kepala Seksi Haji dan BIMAS Islam H.Masyhur
Setelah melantik Dua Jabatan Fungsional Tertentu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara Abd Mun’im menyampaikan ucapan selamat bertugas dan selamat bekerja sebagai pejabat fungsional tertentu di satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara. Kakankemenag berharap pejabat fungsional tertentu yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik-baiknya. Menurutnya dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut serta penandatanganan berita acara pelantikan ini, maka pegawai yang bersangkutan akan mendapat legalitas dan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
JFT adalah jabataan yang pengangkatan dan kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan sistem angka kredit. Sebagai JFT dan sebagai aparatur sipil negara Kementerian Agama harus selalu meningkatkan kompetensi, upgrade terus kemampuan dan pengetahuan, agar menjadi seorang analisis kepegawaian dan arsiparis yang profesional. Kepala Kantor Kementerian Agama Morowali Utara berpesan agar memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan pekerjaan yang diberikan atasan. Dengan integritas, seorang ASN akan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan moral, kejujuran dan kebenaran, tandasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029