
MAN Tolitoli Gelar Simulasi Penilaian Akhir Semester (PAS) Siswa Tahun 2023

Ket:
MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Dalam menyambut evaluasi pembelajaran semester ganjil tahun pelajaran 2023, MAN Tolitoli mengadakan simulasi Penilaian Akhir Semester (PAS), kegiatan ini di ikuti oleh para peserta didik masing-masing dengan menggunakan HP dan Laptop. Selasa 16/5/2023.
Menurut H. Fatma, ketua panitia PAS tujuan dari simulasi ini adalah untuk menguji coba kesiapan siswa dan kekuatan server, ia berharap siswa sudah siap saat PAS berlangsung, dan tidak ada lagi kebingungan, hasil simulasi sukses, sesuai dengan harapan.
Adanya perubahan sistem PAS dari media kertas ke nirkertas, dari luring ke daring, membuat segenap pemangku kepentingan di tuntut untuk beradaptasi dalam situasi ini, maka simulasi perlu diadakan untuk memberikan pengalaman kepada para guru dan siswa agar mempunyai gambaran nyata dalam proses pelaksanaan PAS yang akan dilaksanakan pada 22 MEI mendatang, ungkapnya
Nurahma, siswa kelas XI, Membagikan pengalamannya saat mengikuti simulasi PAS. menurut siswa secara keseluruhan desain e-learning sudah bagus, sangat mudah. respon pindah halamannya juga cepat, tidak ada delay. E-Learning juga punya fitur bisa memilih soal mana yang ingin dikerjakan terlebih dahulu, dan itu sangat membantu saat pengerjaan soal.
Saat simulasi kemarin berjalan lancar dan tidak ada kendala, ungkap Chairiel. dan siswa yang masuk simulasi kelas X ini juga menyatakan bahwa simulasi PAS yang mereka ikuti berlangsung lancar tanpa ada kesulitan, dengan soal durasi 60 menit yang di uji cobakan dalam kegiatan tersebut.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029