
Ka KanKemenag Poso Hadiri Rakor Forkom Pendapatan Daerah Ke

Ket: Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola didampingi Bupati Poso, dr. Verna G.M. Ingkriwang membuka kegiatan Rakor Forkom Pendapatan daerah ke - 5 se - Sulawesi Tengah
Poso (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kab Poso, Makmur M Arief menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi (Forkom) Pendapatan Daerah se – Sulawesi Tengah Ke – 5.
Rapat yang mengambil Tema “Mewujudkan Pengelolaan Pendapatan Daerah Yang Inovatif dan Adaptif Terhadap Perubahan Di Provinsi Sulawesi Tengah” ini dilaksanakan di Danau Poso Bollroom Hotel Anchyra Poso, Rabu (24/03/2021).
Kegiatan yang diawali dengan pembacaan do’a oleh KakanKemenag Poso, H. Makmur dan laporan panitia kegiatan oleh Kepala Bapemda Poso, Putra Bontilangi.
Bupati Poso, dr. Verna G.M. Ingkriwang mengucapkan selamat datang Gubernur Sulawesi Tengah bersama rombongan di Kabupaten Poso. Kami menyambut Pemprov Sulteng di Kota Poso.
“Kami sangat bangga Pemprov Sulteng bisa bersilaturrahmi dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini demi perkembangan dan kemajuan pendapatan di daerahnya,” ucapnya.
Verna juga mengharapkan agar membangun sinergitas komunikasi, koordinasi, dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah.
“Tak lupa pula untuk para pengusaha ataupun perusahaan untuk memperhatikan pajaknya, karena dari situlah kesejateraan daerah itu lahir,” katanya.
Sebelum membuka kegiatan, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola dalam sambutannya menyampaikan harapannya terhadap Kabupaten Poso agar bisa menjadi contoh yang baik bagi Kabupaten lain, baik dalam soal Integritas, pelayanan, kemajuannya serta kedisiplinnya.
Longki berpesan agar terus menerapkan 5 M, baik itu di kantor maupun di rumah, karena pandemi Covid 19 masih mewabah dimana – mana.
Pembukaan kegiatan itu din tandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola yang di dampingi oleh Bupati Poso, dr. Verna. Dan di teruskan dengan penyerahan cendramata kepada kepala Bapemda di masing – masing Kabupaten sebagai peserta.(Zhaq)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029