
Dinkes Parimo Semprotkan Disinfektan Di MAN 1 PARIGI

Ket:
Sausu(Humas Kemenag) -Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Sausu, Puskesmas Sausu serta Danramil Sausu kembali melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan pada Madrasah Ailyah Negeri 1 Parigi untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Aksi tersebut di dampingi langsung oleh Kepala Madrasah Darsono, senin 23 maret 2020.
Area yang di semprot yakni sejumlah gedung utama, ruang kerja guru, ruang kerja pegawai staf, serta ruang kelas lainya.
Kepala Madrasah Darsono, menyatakan sangat mengapresiasi aksi gerak cepat yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan, dalam pelaksanaan penanganan virus covid-19 di wilayah Kecamatan Sausu, khususnya kami di MAN 1 Parigi.
Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, siswa siswi dapat merasa aman dan nyaman ketika digelar kembali proses pembelajaran nantinya.
(Nia/Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029