
KAKAN KEMENAG BANGGAI LAUT SERAHKAN SK PENYULUH AGAMA KATOLIK NON PNS

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag, MM didampingi Penyelenggara Katolik Andriyas S. Hernanto, SS menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Kepada 5 Penyuluh agama Katolik Non P
HUMAS (Kemenag Balut) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag, MM didampingi Penyelenggara Katolik Andriyas S. Hernanto, SS menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Kepada 5 Penyuluh agama Katolik Non PNS bertempat diruang Kepala Kakankemenag Banggai Laut, Senin (09/03/2020).
H. Taslim dalam arahanya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas menjadi penyuluh agama dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan keyakinan kita masing-masing.
“Berikan Bahasa yang baik sesuai dengan agama kita, Katolik memberikan pikiran-pikiran agamanya sesuai dengan agama katolik, berikan pencerahan kepada masyarakat sesuai dengan keyakinan kita sehinggah mereka terayomi, terlindungi, dan bisa menanyakan sesuatu apa yang menjadi kendala dalam pelayanan masyarakat kepada kita sebagai penyuluh agama” terang Taslim.
Ia juga menambahkan bahwa SK itu bukan hanya kita terima tetapi kita harus berfikir tentang apa tugas dan fungsi kita di masyarakat.
Adapun nama-nama penerima SK Penyuluh Agama Katolik Non PNS adalah Nikodemus Anise (Bokan Kepulauan), Kresensia Stibis (Bokan Kepulauan), Sira Taalo (Banggai), Steviano Nukak (Banggai), Rosalin Cela (Banggai Selatan).
Sementara itu Andriyas S. Hernanto, SS selaku Penyelenggaran Katolik berharap agar Penyuluh dapat melaksanakan tugas seperti yang diharapkan oleh bapak Menteri Agama Republik Indonesia juga harapan Kepala Kakankemenag Banggai Laut yakni dapat menjalanakan penyuluhan kepada masyarakat dan kelompok-kelompok binaan masing-masing dimana mereka bertugas.
“semoga dapat bertugas dengan baik menjadi perwakilan Kementerian Agama bagi masyarakat” Harap Andriyas. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029