- Kontributor
21 Januari 2023 0:0:0 78

Dialog Interaktif Mutiara Islami, Taufik Jelaskan Kedudukan Madrasah Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Ket: Kepala MTsN 4 Kota Palu, Dr. Taufik, S.Ag.,M.Ag. menjadi narasumber dalam acara dialog interaktif Mutiara Islami di LPP RRI Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kota Palu bekerjasama dengan LPP RRI Palu menyelenggarakan Dialog Interaktif Mutiara Pagi Islami. Kali ini menghadirkan narasumber Kepala MTsN 4 Kota Palu, Dr. Taufik, S.Ag., M.Ag. dengan tema “Kedudukan Madrasah Dalam Sistem Pendidikan Nasional” didampingi presenter Joko Nurcahyo, bertempat di Kantor LPP RRI Palu, Rabu (11/1/2023).

Kepala MTsN 4, Taufik mengungkapkan, tantangan utama yang dihadapi para praktisi pendidikan Islam dalam hal pengintegrasian madrasah ke dalam Sistem Pendidikan Nasional yakni menghapuskan dikotomi ilmu umum dan ilmu agama.

 

Ia katakan, melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), madrasah mengalami perubahan definisi, dari sekolah agama menjadi sekolah umum berciri khas Islam. Perubahan definisi ini penting artinya, karena dengan demikian berarti madrasah tidak hanya mendapat legitimasi sepenuhnya sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Selain itu, Madrasah diharapkan menyelenggarakan pelajaran yang terintegrasi sepenuhnya dengan mata pelajaran umum. Namun dilihat dari sisi manapun, pendidikan Islam memiliki peran dalam konteks pendidikan nasional. Hanya saja perlu dimaklumi jika hingga hari ini secara kelembagaan pendidikan Islam kerap menempati posisi kedua dalam beberapa situasi.

Karena madrasah merupakan sekolah umum berciri khas Islam, maka nilai-nilai Islam harus tercermin dalam kurikulum madrasah, khususnya untuk mata pelajaran seperti matematika, sejarah, kimia, fisika, dan bahasa inggris. Dengan demikian, tamatan madrasah nantinya tetap berbeda dengan tamatan sekolah umum lainnya, meskipun secara kualitas sama,” jelasnya.

Sementara itu kata Kamad MTsN 4 tersebut, sebagai lembaga pendidikan, baik madrasah maupun sekolah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hal ini bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” terangnya.

Taufik juga mengatakan, dengan disahkannya UUSPN nomor 20 tahun 2003 madrasah benar-benar terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karenanya madrasah mendapat legalitas, persamaan dan kesetaraan sebagai bagian sistem pendidikan nasional.

“Ini juga merupakan babak baru bagi pendidikan madrasah untuk bangkit, berbenah, meningkatkan kualitas, lebih mengenalkan dirinya di tengah-tengah masyarakat dan mengambil peran lebih besar lagi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia,” pungkas Taufik.

Penulis Kasman

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex