
Hadiri Seminar Indeks kerukunan Kota Palu, Ini Yang Disampaikan Kakankemenag

Ket: Kakankemenag saat memberikan materi pada seminar Indeks Kerukunan Umat di Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu menghadiri pelaksanaan Seminar Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Tahun 2021, di Ruang Bantaya Balai Kota Palu. Rabu (01/12/2021).
Acara yang dibuka oleh Wakil Wali Kota, Reny Lamadjido ini diikuti oleh peserta dari kalangan ASN Pemkot (hingga ditingkat kelurahan), ASN Kemenag Kota Palu (Perwakilan Bimas/penyuluh agama), BPS, Pemuda Lintas Agama, dan FKUB.
Dalam seminar ini Kakankemenag Kota Palu dipercayakan menjadi salah satu narasumber. Dirinya mengawali materi dengan berangkat dari visi Kementerian Agama.
“Didalam Visi, Kemenag berupaya menjadi lembaga, yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju,” ungkapnya.
Terkait kerukunan, Nasruddin menambahkan, dari visi yang ada kemudian dirumuskan menjadi misi, yakni terwujudnya masyarakat yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan saling menghormati antar pemeluk agama dalam rangka mewujudkan manusia Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong,
“Ahamdulillah kerukunan hidup umat beragama terjaga dengan baik, Karena mulai dari tokoh agama, penyuluh agama PNS maupun Non PNS telah melakukan sosialisasi, secara langsung maupun tidak langsung hal ini turut mengimplementasikan visi-misi Kemenag untuk membangun hubungan yang harmonis lintas agama, sehingga dapat dikatakan kerukukan hidup umat beragama terjaga dengan baik,” jelas Nasruddin.
Selaku kakankemenag, Nasruddin bersyukur, terwujudnya kerukunan umat di Kota Palu juga tidak terlepas dari sikap yang moderat, toleransi, kesetaraan dan kerjasama dari tokoh agama dan pemeluk-pemeluk agama.
“Untuk membangun kerukunan hidup kerukunan bergama diperlukan sikap yang tasamuh, toleran, tawazun, berpikir inklusif dan bertindak pluralis. Sikap-sikap keagaman itu dapat membangun kerukunan beragama,” pungkasnya.
Selain Kakankemenag Kota Palu, Ketua MUI Kota Palu, Prof. Zainal Abidin, Akademisi sekaligus Ketua Dewan Adat Kota Palu, Dr. Timudin Mangera Bouwo, serta Ketua FKUB Kota Palu, Ismail Pangeran juga menjadi narasumber dalam seminar kali ini.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029