- Kontributor
8 Maret 2023 0:0:0 91

Buka Secara Resmi Rapat Kerja POKJAWAS, Kakankemenag Beri Penguatan Moderasi Beragama

Ket: Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat kerja POKJAWAS Kemenag Kota Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu membuka kegiatan rapat kerja kelompok kerja pengawas (POKJAWAS) Kemenag Kota Palu, dengan mengusung tema ”Merajut Kebersamaan Dalam Peningkatan Kompetensi Pengawas, Mengawal Moderasi Beragama Dan Transformasi Digital”.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Pendis, Irsan, Pejabat pengawas Penyelenggara Bimas Kristen, Daniel Rusli Wibowo, penyelenggara Bimas Katolik, I Nyoman Andreas, juga sejumlah peserta terdiri dari pengawas sekolah, madrasah, pengawas PAI, Pengawas PA Kristen dan Katolik, acara berlangsung di Aula Kantor Kementerian Kota Palu, Rabu (8/3/2023).

Ketua Panitia, Harsono dalam laporannya mengungkapkan bahwa tugas pokok fungsi dan tanggung jawab seorang pengawas perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai lingkup tugasnya.

Selain itu, Ia mengatakan, pengawas harus menguasai prosedur penyusunan program kerja, serta kemampuan berpikir sistematis untuk merancang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga produktif dan memberi kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan agar pengawas mempunyai tugas melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada madrasah dan sekolah, melakukan pembinaan, pembimbingan dan pengembangan profesi guru madrasah dan sekolah, baik pengawas madrasah, PAI maupun pengawas PA Kristen dan Katolik,” ujar Harsono.

Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu dalam mengawali sambutannya mengungkapkan, Rapat kerja POKJAWAS dimaksudkan agar mengavaluasi pengawas dalam melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi di madrasah, sekolah dan satuan pendidikan.

“Tugas pokok pengawas madrasah atau sekolah serta satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial,” ungkap Nasruddin.

Sementara itu, Kakankemenag menjelaskan, terkait moderasi beragama, bagi pengawas madrasah, sekolah, PAI, PA Kristen dan PA Katolik. Bahwa melalui Kementerian Agama tidak lepas dari visi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

“Untuk mewujudkan visi tersebut maka kementerian agama menggagas misi sebagai upaya meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama dan memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama,” terang Nasruddin.

Selain itu Kakankemenag memaparkan empat pilar penguatan moderasi beragama yang harus dipahami yaitu, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan menghargai kearifan lokal (lokal wisdom), hal ini menunjukkan bahwa melalui moderasi beragama seseorang tidak bertindak ekstrim dan tidak berlebihan dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Tugas pengawas melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pendidikan di madrasah atau sekolah, tujuannya untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar dan pendidikan. Pengawas juga bertugas melakukan pembinaan guru, kepala madrasah, memantau pelaksanaan pendidikan berdasarkan standar pendidikan, serta melaksanakan Penilaian Kinerja Guru,” pungkasnya

Penulis Kasman

Editor: Zidiarman
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex