- Kontributor
7 Juli 2022 0:0:0 126

Kakankemenag Donggala Beri Arahan Rakor APRI Donggala Di KUA Balaesang Tanjung

Ket: Kepala kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, memberikan arahan kegiatan rapat koordinasi APR cabang Donggala di KUA Balaesang Tanjung


Donggala (Kemenag Sulteng),- Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Donggala, melaksanakan Rapat Koordinasi Penghulu se-Kabupaten Donggala, Rabu ( 6/7/2022).

Rapat ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Darwin Panessai,  turut hadir juga  Kasi  Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Syafrudin, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Balaesang Tanjung.

Dalam arahannya, H. Rusdin mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dilakukan revitalisasi serta inovasi untuk meningkatkan  pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, merupakan bagian dari pengguna  zona  Integritas antara Kemenag Donggala dengan Disdukcapil Donggala, dan Pengadilan Agama, ujarnya.

Dikatakannya, untuk mengimplementasikan program Assosiasi Penghulu Republik Indonesia  kerja sama dengan Disdukcapil Donggala ini, perlu ada  kesepahaman teknis, karena setelah semua pihak yang terkait memahami mudah  untuk  mengaplikasikan sesuai  tupoksi masing-masing, terangnya.

Pada kesempatan itu, H. Rusdin, menyambut baik  semua  usaha  melakukan revitalisasi, inovasi pelayanan Nikah yang terintegrasi dengan Disdukcapil serta Pengadilan Agama, untuk melakukan berbagai persiapan mendukung  jalannya  pelayanan  revitalisasi  ini dan memilih opsi mana yang dirasa sesuai.

Kemudian diharapkan kepada KUA,  agar  pelayanan pada  masyarakat  terus ditingkatkan, serta pasangan yang sudah menikah segera melapor kepada Disdukcapil untuk mencatat  peristiwa yang sangat penting, karena kesadaran masyarakat untuk mencatat peristiwa penting di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  dengan mengganti  status  atau alamat di KTP di rasa  masih kurang, terangnya.

Olehnya itu, melalui kerja sama  antara Kemenag Donggala dengan Disdukcapi Donggala dan pengadilan Agama, untuk membantu masyarakat apakah  keterangan perubahan data pasang yang baru menikah, penyederhanaan  birokrasi, hal ini bisa bermanfaat bagi semua pihak, dan Kepala KUA,  diharapkan  kembali mendata  warga yang ada di wilayah kerjanya yang belum memiliki buku Nikah, untuk dilakukan sidang Itsbat oleh Pengadilan Agama, ungkapnya.

Sementara itu ditempat sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) H.Darwin Panessai, mengatakan bahwa  sehubungan dengan kegiatan ini, diharapkan mempermudah membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalahnya baik yang berhubungan dengan proses pelaksanaan pernikahan maupun mengenai masalah Kartu Keluarga, KTP dan Akta lahir.

Olehnya, Penyluh agama Islam Non PNS  tetap  dibutuhkan  dalam pelayanan  prima, di setiap Kantor KUA di seluruh lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala, karena pelayanan terhadap masyarakat sangat penting, maka para kepala KUA dengan jumlah tenaga  Administrasi  yang masih sangat terbatas, diperlukan  terobosan  inovasi menuju pelayanan yang prima, jelasnya.

Kegiatan  tersebut, dihadiri oleh semua  Kepala KUA  se Kabupaten Donggala dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA  Kecamatan Balaisang Tanjung.

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex