Rapat Koordinasi Pengawas Dan Kepala Madrasah Di Lingkungan Kementerian Agama Buol
Buol (Kemenag Sulteng)– Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Buol H. Muhlis Umar May, di damping Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Mashuri M Pake, memberikan arahan dalam rapat koordinasi para Pengawas dan Kepala Madrasah, bertempat di Aula Mts Lakea. Sabtu (27/11/2022). Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para pengawas dan kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama Buol.
Muhlis Umar May, dalam arahannya mengimbau kepada seluruh kepala Madrasah dan Pengawas agar senantiasa merujuk kepada Peraturan Menteri Agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas dan Kepala Madrasah.
“Hal tersebut sangat penting dalam upaya menghindari terjadinya tumpang tindih tugas antara Kepala Madrasah dan pengawas,” jelasnya.
Sermentara itu, Mashuri M Pake, yang memimpin pertemuan menyampaikan Hari ini kita berkumpul bersama dalam rangka menyatukan dan menyamakan persepsi terkait tugas dan tanggung jawab kita masing-masing.
Dalam aturan telah disebutkan bahwa tanggung jawab para pengawas terhadap madrasah adalah memberikan penilaian, bimbingan, pemetaan, pengawasan, analisa, serta mengumpulkan data-data terkait dengan sekolah.
Bagi para Kepala Sekolah seyogyanya menjalankan fungsinya sebagai manager, administrator, dan juga motivator bagi para guru-guru yang ada dalam lingkup madrasahnya masing-masing, ujarnya.
( M. Iqbal Lahama )
- 1 Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II
- 2 Keputusan Dirjen PHU tentang Penempatan Hotel Jemaah Haji di Makkah dan Madinah 1445 H
- 3 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- 4 Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M per Embarkasi
- 5 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama