Percepatan Digitalisasi Layanan KUA, Kasi Bimas Islam Minta KUA Lebih Maksimal
Poso (Kemenag Sulteng) - Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA merupakan langkah persiapan demi terwujudnya Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan salah satu program prioritas Kemenag RI. Menindaklanjuti program tersebut, Kantor Kementerian Agama Kab. Poso melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA, Senin, (12/12) bertempat di Aula KUA Poso Pesisir Utara.
Kepala Seksi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna membuka kegiatan ini dihadapan peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Staff/operator KUA, Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Dalam sambutannya, H. Wawa Suryatna mengatakan bahwa Kantor Kemenag Kab. Poso senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kementerian Agama Kabupaten Poso agar senantiasa berinovasi untuk menjadi lebih baik untuk melayani masyarakat, dengan adanya kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA ini bisa mempermudah masyarakat untuk mencari dan mendapatkan informasi," jelas H. Wawa.
Kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) ini bertujuan untuk melaksanakan kebijakan program prioritas Kementerian Agama terkait dengan Revitalisasi KUA dan Transformasi Digital, Meningkatkan pelayanan pada setiap KUA Kecamatan di Kabupaten Poso dan Meningkatkan Integritas Data Kependudukan.
"Revitalisasi KUA dan Transformasi Digital menjadi program prioritas dari Kementerian Agama. Kedua hal tersebut dikombinasikan semata untuk meningkatkan layanan pada KUA yang merupakan ujung tombak pelayanan kepada umat ditingkat kecamatan," pungkasnya.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama