
PPPK Morowali Diminta Wujudkan Delapan Program Prioritas Kemenag

Ket: Kakankemenag Morowali menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap I Formasi 2024 kepada PPPK di lingkungan Kemenag Morowali, Senin (26/5/2025).
Morowali (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Morowali, Marwiah mengajak 57 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Morowali yang baru dilantik untuk mengimplementasikan delapan program prioritas Kementerian Agama.
Pelantikan ini dilakukan secara daring serentak se-Indonesia oleh Menteri Agama RI pada Senin (26/5/2025), dan diikuti oleh seluruh Kantor Kementerian Agama melalui video konferensi. Usai pelantikan, Kepala Kankemenag Morowali, Marwiah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK secara simbolis.
Dalam sambutannya, Marwiah mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah resmi bergabung dalam keluarga besar Kementerian Agama. Ia menekankan bahwa kehadiran PPPK sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag, khususnya dalam mewujudkan delapan program prioritas yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama.
"Saya mengajak anda semua untuk mengimplementasikan delapan program prioritas Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mari kita bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme demi terciptanya pelayanan publik yang prima," ujar Marwiah.
Pada kesempatan yang sama, Marwiah juga menyampaikan kabar gembira terkait kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 90 persen dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Ia menyebut bahwa kenaikan ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi seluruh ASN Kemenag.
“Kenaikan Tukin ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kita semua. Mari kita jawab dengan meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan terus berkarya untuk membawa Kementerian Agama semakin maju,” pungkas Marwiah.
Acara pelantikan dan penyerahan SK berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama, serta sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan kenangan bagi para PPPK yang baru dilantik.



- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H