Pengukuhan Satgas Anti Narkoba MA Alkhairaat Pusat Palu
Palu (MA Alkhairaat Pusat Palu) – Keterlibatan pelajar dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekolah sangat dibutuhkan. Hal ini yang mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di lingkungan sekolah.
MA Alkhairaat Pusat Palu, yang berkomitmen untuk menjadikan sekolah yang bebas narkoba, turut berpartisipasi dalam program yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu. Dan salah satu peran tersebut yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba MA Alkhairaat Pusat Palu dikukuhkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, AKBP Baharuddin, bertempat di SMK Yadika Palu (Sabtu, 23/102021). BNN Kota Palu bertekad untuk mewujudkan Sulteng bebas narkoba dengan memerangi peredaran narkoba termasuk di lingkungan satuan pendidikan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba MA Alkhairaat Pusat Palu, Dianawati, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta didik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengatakan bahwa satgas ini menjadi salah satu upaya dari satuan pendidikan dalam memutus jaringan peredaran narkoba di lingkungan sekolah yang dapat merusak masa depan generasi muda.
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri