
Pengukuhan Satgas Anti Narkoba MA Alkhairaat Pusat Palu

Ket:
Palu (MA Alkhairaat Pusat Palu) – Keterlibatan pelajar dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekolah sangat dibutuhkan. Hal ini yang mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di lingkungan sekolah.
MA Alkhairaat Pusat Palu, yang berkomitmen untuk menjadikan sekolah yang bebas narkoba, turut berpartisipasi dalam program yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu. Dan salah satu peran tersebut yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba MA Alkhairaat Pusat Palu dikukuhkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, AKBP Baharuddin, bertempat di SMK Yadika Palu (Sabtu, 23/102021). BNN Kota Palu bertekad untuk mewujudkan Sulteng bebas narkoba dengan memerangi peredaran narkoba termasuk di lingkungan satuan pendidikan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba MA Alkhairaat Pusat Palu, Dianawati, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta didik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengatakan bahwa satgas ini menjadi salah satu upaya dari satuan pendidikan dalam memutus jaringan peredaran narkoba di lingkungan sekolah yang dapat merusak masa depan generasi muda.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri