Buka Rakor PAI, Kakanwil Harapkan PAI Beri Kontribusi Tanamkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama
Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, saat membuka kegiatan Rakor PAI.
Palu ( Kemenag Sulteng) - Guru merupakan agen perubahan bertanggung jawab mengantarkan peserta didiknya menuju perubahan. Demikian ungkapan Kakanwil Kemenag Sulteng saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Program Pendidikan Agama Islam(PAI) Tahun 2021, di Hotel Citra Mulia Palu(8/4).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulteng diikuti sebanyak 50 peserta se Sulawesi Tengah.
"Saya minta penyusunan program mengacu pada lima program prioritas Kementerian Agama yaitu Pertama, Peningkatan layanan pendidikan secara merata dan berkualitas. Kedua, Peningkatan produktivitas dan daya saing sumberdaya manusia. Ketiga, Peningkatan pelayanan penguatan moderasi beragama. Kemudian Keempat, Revolusi mental. Kelima, Reformasi Birokrasi" katanya.
Kakanwil mengharapkan PAI punya kontribusi untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama bagi peserta didik.
"Guru PAI harus menjadi ujung tombak untuk mengantisipasi berkembangnya radikalisme agama, dan bertanggung jawab mewariskan nilai yang diyakini kepada peserta didiknya."
Menurut Rusman, Guru itu teladan masyarakat dilingkungan sosialnya karena segala jejak langkahnya senantiasa digugu dan ditiru artinya digugu karena kedalaman ilmunya sedangkan ditiru karena kemuliaan akhlaknya, pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pondok Pesanteren dan Mahad Aly Nurhayati sekaligus ketua panitia mengatakan pelaksanaan Rakor PAI pada sekolah diharapkan memberikan manfaat yang sangat besar terhadap pelaksanaan dan pengelolaan PAI pada sekolah terutama dalam peningkatan mutu pendidikan agama Islam baik dari segi manajerialnya maupun dari pengembangan kelembagaan PAI melalui FKG PAI, KKG PAI, MGMP PAI dan pengawas PAI yang pada akhir akan berimbas pada peningkatan mutu pendidikan agama islam di sekolah.
Turut hadir pada kegiatan beberapa Kakankemenag Kab/Kota Sulteng. Adapun narasumber pada Rakor ini yakni Pejabat dilingkungan Kanwil Kemenag Sulteng dan Pengawas PAI pada sekolah.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.