
Penutupan MTQ XXVIII Tkt. Prov. Sulteng, Kota Palu Meraih Juara Umum

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - MTQ XXVIII Tkt. Prov. Sulteng Resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Dg. Palabbi dengan menekan sirene menandai penutupan Musabaqah Tilawatil Quran ke 28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Ahad malam (22/3/2020).
Mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulteng, Dr. H. Kiflin Pajala, M.PdI. memberikan sambutan pada penutupan MTQ XXVIII tingkat Provinsi Sulteng.
H.Kiflin mengatakan dalam sambutannya, bahwa Al-Qur'an adalah petunjuk bagi manusia, maka melalui MTQ ini masyarakat Islam bisa termotivasi untuk membina diri dan anaknya dengan Al-Qur'an, karena anak adalah ada hubungan biologis dengan kita maka harus juga dibina sebagai insan Qur'ani, agar bisa menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt, ungkapnya.
H. Kiflin mengucapkan selamat kepada peserta yang telah berhasil memperoleh predikat juara
“Persiapkanlah diri dan berlatih lebih tekun demi mengharumkan nama baik Sulteng pada MTQ Tingkat Nasional di Padang Sumatera Barat bulan Agustus 2020,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya dia menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi dipercayakan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Sulteng ke 29 tahun 2022
Dewan hakim mengumumkan Kota Palu sebagai juara umum melalui Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 01/DH/MTQ-XXVIII/3/2020 yang dibacakan pada penutupan MTQ ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu malam (22/3), di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Juara umum pada MTQ ini adalah Kafilah Kota Palu disusul oleh Kab. Parigi Moutong, Kab. Bangkep, Sigi, Tojo Una-una, Banggai, Toli-toli, Donggala, Morowali, Banggai Laut, Morowali Utara, Buol dan Poso.
Adapun rekapitulasi nilai akhir semua cabang dan golongan pada MTQ tingkat Sulteng kali ini, Kota Palu meraih total nilai sebesar 83 dengan rincian juara 1 sebanyak 13 cabang, juara 2 sebanyak 4 cabang, dan juara 3 sebanyak 6 cabang
Dalam kesempatan tersebut, piala juara umum diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Moh. Rifani mewakili Wali Kota yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusli Dg. Palabbi.
editor : zia
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029