KEMENAG DONGGALA LAKSANAKAN RAPAT PENDATAAN BMN
Donggala(Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Pendataan Barang Milik Negara(BMN), yang dimiliki seperti mobil, motor dan gedung di Aula Kemenag Donggala Rabu, 24 Juni 2020.
Pada acara rapat pendataan BMN, Kepala Kemenag Donggala, H.Rusdin, mengatakan bahwa kendaraan Dinas yang sudah memiliki Surat Izin Pemakaian (SIP) harus ditertibkan datanya untuk mengantisipasi turunnya tim audit memeriksa kendaraan operasional yang kita miliki dan tidak kewalahan menghadapi karena sudah lengkap datanya, ujarnya.
Menurutnya, data kendaraan yang dimiliki oleh Kemenag Donggala harus lengkap setiap tahun, baik Mobil maupun sepeda Motor dan status Gedung yang ada di dalam lingkungan Kantor Kemenag Donggala disetiap seksi harus dipelihara dan dijaga dengan baik, tegasnya
Olehnya pendataan berguna untuk memperkuat barang aset negara yang kita miliki dan harus sinkron data BMN antara seksi dan pertanggungjawabkan oleh pemakai, penertiban kendaraan oleh pemakai dengan menyimpan di masing-masing pengelola BMN di setiap seksi dan setiap pengelola harus selalu berkoordinasi dengan pihak sekjen, ungkapnya.
Rapat Pendataan BMN dihadiri oleh Kasubbag TU, Sarina Unok, Kasi Bimais, H.Darwin Panessai, Kasi Haji dan Umrah, H.Burhan Munawir, Analis Kepegawaian, H.Mulkin, Ketua Pokjaluh, H. Saleh Sangaji, Bendahara Kemenag Donggala dan Staf Kemenag Donggala.
Penulis : Abdul Muin
Editor: San
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri