KEMENAG DONGGALA LAKSANAKAN RAPAT PENDATAAN BMN
Donggala(Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama(Kemenag) Kabupaten Donggala melaksanakan Rapat Pendataan Barang Milik Negara(BMN), yang dimiliki seperti mobil, motor dan gedung di Aula Kemenag Donggala Rabu, 24 Juni 2020.
Pada acara rapat pendataan BMN, Kepala Kemenag Donggala, H.Rusdin, mengatakan bahwa kendaraan Dinas yang sudah memiliki Surat Izin Pemakaian (SIP) harus ditertibkan datanya untuk mengantisipasi turunnya tim audit memeriksa kendaraan operasional yang kita miliki dan tidak kewalahan menghadapi karena sudah lengkap datanya, ujarnya.
Menurutnya, data kendaraan yang dimiliki oleh Kemenag Donggala harus lengkap setiap tahun, baik Mobil maupun sepeda Motor dan status Gedung yang ada di dalam lingkungan Kantor Kemenag Donggala disetiap seksi harus dipelihara dan dijaga dengan baik, tegasnya
Olehnya pendataan berguna untuk memperkuat barang aset negara yang kita miliki dan harus sinkron data BMN antara seksi dan pertanggungjawabkan oleh pemakai, penertiban kendaraan oleh pemakai dengan menyimpan di masing-masing pengelola BMN di setiap seksi dan setiap pengelola harus selalu berkoordinasi dengan pihak sekjen, ungkapnya.
Rapat Pendataan BMN dihadiri oleh Kasubbag TU, Sarina Unok, Kasi Bimais, H.Darwin Panessai, Kasi Haji dan Umrah, H.Burhan Munawir, Analis Kepegawaian, H.Mulkin, Ketua Pokjaluh, H. Saleh Sangaji, Bendahara Kemenag Donggala dan Staf Kemenag Donggala.
Penulis : Abdul Muin
Editor: San
- 1 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 2 Logo Hari Guru 2024
- 3 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 4 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama