![](https://sulteng.kemenag.go.id/img/default-avatar.jpg)
Kemenag dan FKUB Morowali Hadiri Doa Bersama dan Pemusnahan Rokok Serta Miras Ilegal Hasil Sitaan Dari TKA di PT IMIP
![](https://sulteng.kemenag.go.id/storage/files//bcbf779a-4dcd-4102-9968-b0e05ea16f94.jpg)
Ket:
Morowali (Kemenag Sulteng) - Dalam rangka ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban utamanya di Kabupaten Morowali, Kemenag dan FKUB Morowali hadiri kegiatan Doa Bersama dan pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal Hasil Sitaan dari TKA oleh pihak keamanan Kawasan Industri IMIP, Jumat (3/2/2023).
Kegiatan diawali dengan Doa bersama Lintas agama yang diikuti oleh segenap Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, Tokoh perempuan, dengan harapan Melalui Doa Bersama, semoga bangsa Indonesia pulih lebih cepat, dan bangkit lebih kuat, tetap mengedepankan toleransi dan persatuan, semangat gotong royong,” teristimewa Kondusifitas di Kawasan perusahaan tetap terjaga.
Barang sitaan yang dimusnahkan itu diantaranya 4.660 batang rokok ilegal (rokok tanpa cukai), 219 botol miras (minuman keras), serta beberapa kantong miras oplosan. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor PT Morowali Security Service (Security Kawasan Industri IMIP).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, H. Asat Latopada, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh perusahaan dalam meminimalisir peredaran rokok dan miras ilegal dikawasan PT. IMIP. Tentunya hal ini dapat mencegah karyawan dan masyarakat dari tindakan tidak terpuji, Ucap Asat.
Mewakili Direktur Operasional PT. IMIP, Management Operational Support, Yulius Susanto mengatakan, langkah yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya menjaga kondusifitas keamanan Kawasan Industri IMIP. Apalagi, tegasnya, kawasan ini punya aturan tegas demi menciptakan keamanan dan ketertiban dalam produksi.
Ini hasil sitaan selama setahun (2022). Apa yang disita ini, terkadang dibawa oleh beberapa oknum yang kemudian akan dijual ke dalam. Mereka mencari celah untuk itu. Beruntung digagalkan. Hal ini juga mau tegaskan. Kalau menemukan, tolong jangan dibantu. Kalau menemukan, tolong dilaporkan. Demi keamanan dan ketertiban kita bersama,” tegas Yulius.
Di tempat yang sama, Direktur PT MSS, Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Suparni Parto Setiono, M.M. mengatakan, kawasan ini mempunyai aturan yang tegas tentang peredaran miras dan narkoba. Ada ambang batas minimal dan maksimal yang jika melebih itu maka tidak boleh dibawa masuk.
Ia menjelaskan bahwa larangan itu juga berkaitan dengan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Beberapa fakta yang terjadi, kata dia, accident (kecelakaan kerja) juga disebabkan karena hal tersebut (miras).
“PT. IMIP komitmen dengan aturan itu. Utamanya demi menjaga keselamatan kerja. Sehingga mereka (karyawan) dalam kondisi prima agar menghindari hal-hal tidak diharapkan. Rokok juga ada batasnya. Apalagi mereka tidak pakai cukai. Apa yang hari ini kita lakukan juga, bagian dari keikutsertaan perusahaan dalam mendukung program pemerintah,” Pungkas Suparni.
Ditemui secara terpisah Sekretaris FKUB Kabupaten Morowali, Nanang Winardi, S.Ag.,M.Sos mengatakan Masalah seperti ini apabila tidak di tangani secara serius, bukan hanya berdampak buruk pada perusahaan saja, melainkan diluar kawasan juga. Olehnya Sinergitas antara Perusahaan dengan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda sangat dibutuhkan dalam membina dan merawat keamaan bersama-sama, Sehingga kondusifitas dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama demi pembangunan daerah yang kita cintai ini. Sesuai dengan moto Pemerintah Daerah “Lebih Sejahtera” Bersama Morowali.
By, Humas Morowali
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.