
Kemenag Sulteng Terima Sertifikat Tanah Wakaf dari BPN

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Kemenag Sulteng menerima sertifikat tanah wakaf secara simbolis dari Badan Pertanahan Nasional.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPN Kab Donggala kepada Kepala Kemenag Kab Donggala Rusdin, bersama Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, pada peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama RI, Selasa (3/1/2022).
Dalam program nasional Persertifikatan 21 ribu tanah wakaf nol rupiah, Kanwil Kemenag Sulteng mendapatkan jatas sebanyak 300 sertifikat yang tersebar pada 5 kantor Kementerian Agama kabupaten, yaitu Kantor Kementerian Agama Kab Donggala, Kantor Kementerian Agama Kab Poso, Kantor kementerian Agama Kab Morowali, Kantor kementerian Agama Kabupaten Tojo Unauna, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai.
Dari seluruh penerima sertifikat wakaf tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala adalah penerima sertifikat terbanyak, yakni 100 sertifikat.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H