
Tahap II Ditutup, 194.744 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Ket: Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab
Jakarta (Humas) - Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1445 H/2024 M ditutup hari ini. Total sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan.
"Hari ini, pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
"Jumlah yang melunasi terdiri atas 192.874 jemaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," sambungnya.
Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000. Selain itu, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan. Totalnya, 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
"Artinya, masih ada sisa kuota," sebut Saiful Mujab.
Ditambahkan Saiful Mujab, pihaknya masih menimbang rencana pembukaan perpanjangan pelunasan. Saat ini masih disiapkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kriteria jemaah berhak lunas tahap perpanjangan.
"Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa," tandasnya.
Humas
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029