- Kontributor
25 Februari 2021 0:0:0 283

Pemeriksaan Penggunaan APBN di Madrasah oleh Kemenag Bangkep

Ket: Pemeriksaan oleh Kemenag Bangkep


Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Banggai Kepulauan menjadi madrasah pertama yang menjadi tujuan pemeriksaan penggunaan anggaran APBN Tahun 2019 dan 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 25 Februari 2021, dan pada hari selanjutnya direncanakan dilakukan di MTsN 1 Bangkep.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim pemeriksa dari Kemenag Bangkep yaitu Riatman A. Nursin selaku Plh Kankemenag Bangkep bersama Kepala Seksi Pendidikan Islam Hasanudin Laubeka dan dua pegawai Pendis Farin Lumage, dan Hasabin Samaka.

Dalam kegiatan ini Riatman menyampaikan amanat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Banggai Kepulauan kepada Kepala MIN 2 Bangkep Ismail Mahmud untuk terus memperbaiki dan membenahi ketertiban administrasi, terutama dalam hal laporan pertanggung jawaban setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN.

“Yang paling utama adalah kelengkapan setiap dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Pentingnya kelengkapan ini juga sangat diperlukan jika nantinya diadakan pemeriksaan,” kata Riatman.

Selain itu Riatman juga menanyakan tentang pencairan dana PIP yang diterima oleh siswa madrasah tersebut. Menurut Ismail, pencairan dana PIP Tahun 2020 melalui empat tahap pencairan. Pada tahap pertama tidak ada siswa yang masuk daftar penerima bantuan tersebut, kemudian pada tahap kedua terdapat 3 orang siswa, tahap ketiga terdapat 8 orang siswa, dan pada tahap keempatm ada 2 orang siswa penerima. “Pencairan pada tahap keempat belum dilakukan karena beberapa kendala” ungkap Ismail.

Riatman mengingatkan agar pihak madrasah segera mencairkan dana bantuan tersebut agar para siswa penerima segera dapat merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut. (Halid)

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex