- Kontributor
1 Oktober 2020 0:0:0 482

Kakanwil Kemenag Sulteng Buka Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Di Tolitoli

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Diseminasi merupakan kegiatan yang positif dan stategis dalam rangka pembinaan kepada umat beragama, khusus umat islam yang telah punya niat untuk melaksanakan ibadah haji.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi  Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020 secara virtual yang dilaksanakan di Hotel Mitra Tolitoli, Kamis (1/10).

Rusman mengatakan Kegiatan diseminasi pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan dan mensosialisasikan kepada jamaah haji yang tidak sempat berangkat ditahun 2020  yang diakibatkan karena wabah covid-19”, ungkapnya.

Dikatakan Sesuai dengan Tema kegiatan berhaji hanya untuk yang mampu atau Istita’ah yang artinya orang yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji adalah orang yang sehat baik jasmaninya maupun rohaninya serta memiliki  bekal yang cukup untuk pergi dan kembali dan mencukupi segala hajat kebutuhannya baik yang berangkat maupun yang ditinggalkan.

Pemerintah dalam hal ini Menteri  Agama sejak tanggal 1 juni tahun 2020 telah mengeluarkan regulasi yakni PMA No 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji.  “Tujuan dari KMA 494 adalah  memberikan perlindungan kepada jemaah pada sisi kesehatan dan keamanan agar jamaah tidak tertular oleh covid-19 sejak proses keberangkatan dari tanah air , menjalankan ibadah di tanah suci hingga kembali ke tanah air”, jelasnya

Kakanwil mengatakan Kegiatan diseminasi pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 yang dilaksanakan di Kabupaten Tolitoli ini merupakan yang kedua yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di Parigi Moutong.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis dalam sambutannya mengatakan sejak dikeluarkan KMA No 494 tahun  2020 tentang pembatalan keberangkatan haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli langsung melakukan pendekatan  dan  komunikasi serta sosialisasi tentang KMA tersebut kepada seluruh jamaah haji. “Alhamdullilah seluruh jamaah haji Kabupaten Tolitoli yang batal berangkat tahun ini menerima keputusan pemerintah dengan ikhlas”, ungkap Muchlis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng Lutfi Yunus, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tolitoli Anhar Dg Mallawa, Kabag Kesra Tolitoli, Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Tolitoli Ulfa Yunus, Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, serta di ikuti  Kepala KUA se Kabupaten Tolitoli, Penyuluh Agama PNS dan Non PNS, Tokoh agama dan Jemaah haji Kabupaten Tolitoli.

(Suherman)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex