Kakanwil Kemenag Sulteng Buka Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Di Tolitoli
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Diseminasi merupakan kegiatan yang positif dan stategis dalam rangka pembinaan kepada umat beragama, khusus umat islam yang telah punya niat untuk melaksanakan ibadah haji.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020 secara virtual yang dilaksanakan di Hotel Mitra Tolitoli, Kamis (1/10).
Rusman mengatakan Kegiatan diseminasi pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan dan mensosialisasikan kepada jamaah haji yang tidak sempat berangkat ditahun 2020 yang diakibatkan karena wabah covid-19”, ungkapnya.
Dikatakan Sesuai dengan Tema kegiatan berhaji hanya untuk yang mampu atau Istita’ah yang artinya orang yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji adalah orang yang sehat baik jasmaninya maupun rohaninya serta memiliki bekal yang cukup untuk pergi dan kembali dan mencukupi segala hajat kebutuhannya baik yang berangkat maupun yang ditinggalkan.
Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama sejak tanggal 1 juni tahun 2020 telah mengeluarkan regulasi yakni PMA No 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji. “Tujuan dari KMA 494 adalah memberikan perlindungan kepada jemaah pada sisi kesehatan dan keamanan agar jamaah tidak tertular oleh covid-19 sejak proses keberangkatan dari tanah air , menjalankan ibadah di tanah suci hingga kembali ke tanah air”, jelasnya
Kakanwil mengatakan Kegiatan diseminasi pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 yang dilaksanakan di Kabupaten Tolitoli ini merupakan yang kedua yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di Parigi Moutong.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis dalam sambutannya mengatakan sejak dikeluarkan KMA No 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli langsung melakukan pendekatan dan komunikasi serta sosialisasi tentang KMA tersebut kepada seluruh jamaah haji. “Alhamdullilah seluruh jamaah haji Kabupaten Tolitoli yang batal berangkat tahun ini menerima keputusan pemerintah dengan ikhlas”, ungkap Muchlis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng Lutfi Yunus, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tolitoli Anhar Dg Mallawa, Kabag Kesra Tolitoli, Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Tolitoli Ulfa Yunus, Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, serta di ikuti Kepala KUA se Kabupaten Tolitoli, Penyuluh Agama PNS dan Non PNS, Tokoh agama dan Jemaah haji Kabupaten Tolitoli.
(Suherman)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama