100 Siswa
Poso, (Kemenag Sulteng) – Masa remaja merupakan masa yang khusus dan penting, karena merupakan periode pematangan organ reproduksi manusia dan sering disebut masa pubertas, merupakan periode peralihan dari masa anak ke masa dewasa. Masa remaja merupakan masa transisi yang unik dan ditandai oleh perubahan fisik.
Bagi remaja usia sekolah, bimbingan perkawinan pra nikah sangat perlu diberikan sebab pada masa remaja terjadi perubahan fisik secara cepat yang tidak seimbang dengan perubahan kejiwaan (mental emosional) dan dalam lingkungan sosial tertentu, sering terjadi perbedaan perlakuan terhadap remaja laki-laki dan perempuan.
Bimbingan perkawinan pra nikah membekali para remaja usia sekolah dalam menghadapi kehidupan yang semakin tinggi teknologinya, membantu remaja memahami dan memiliki konsep diri yang sehat, memahami karakter diri dan potensi diri dan mampu menyusun harapan hidupnya dengan jelas.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupate Poso, Hj. Marwia, M.Si, saat membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di aula SMA Negeri 3 Poso, Rabu (14/6).
Terlaksananya program BRUS ini, diharapkan remaja siap menghadapi kehidupan di era digital, dimana di zaman era digital banyak timbul gangguan yang dapat menjadikan remaja menjadi labil, dan tidak terarah.
Olehnya, dengan BRUS ini, remaja mempunyai konsep diri yang sehat, mempunyai totalitas diri yang tepat, remaja yang memegang nilai-nilai yang baik, memahami potensi, kelebihan serta kekurangan diri yang ada pada diri masing-masing, dan disaat mereka memasuki usia pernikahan mereka sudah mempunyai pengetahun dalam membina rumah tangga sehingga tercapai keluarga yang Samawa, ucap Hj. Marwia.
“Bagi remaja, teruslah belajar menuntut ilmu, lakukan apa yang dianjurkan pemerintah yang disampaikan lewat pendidik untuk menciptakan generasi muda yang tangguh yang akan melanjutkan pembangunan bangsa,” pesan Kakan Kemenag menutup sambutannya.
Sementara itu M. Dody Sudibyo, SE, selaku ketua panitia pada kegiatan itu mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan serta dapat memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini di usia muda.
“Kegiatan bimbingan Pra Nikah bagi remaja usia sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia muda, pernikahan dini berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orangtua. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang pelajar untuk memahami dampak dan risiko dari pernikahan muda,” jelasnya.
Kegiatan bimbingan Pra Nikah mendatangkan narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) dan Kepala Kantor Urusan Agama Kec, Poso Kota sealaku fasilitator Binwin.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, M.HI, Kepala SMA Negeri 3 Poso, yang diwakili oleh Wakasek Sarana dan Prasarana, Ahmad Masruri, S.Pd.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama