Plt. Kakanwil Kemenag Muchlis: Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi Dan Kerukunan
Palu(Kemenag Sulteng)-Moderasi beragama merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan baik ditingkat lokal, nasional maupun global. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas(Plt) Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Muchlis, dalam sambutannya pada kegiatan Focus Group Discussion(FGD) Penguatan Moderasi Beragama dalam rangka persiapan tahun toleransi 2022, bertempat di Hotel Sutan Raja Palu,(4/10/2021).
Menurut Muchlis, moderasi beragama akan mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga dan masyarakat.
Dijelaskannya, negara Indonesia tidak terkecuali di Sulawesi Tengah memiliki beragam suku, agama dan budaya. Dengan keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang dimiliki Indonesia, namun dalam implementasinya dinamika ekspresi keberagaman di era demokrasi terkadang berpotensi memunculkan ketegangan dan konflik antar masyarakat, antar umat beragama bahkan internal umat beragama. Olehnya diperlukan instrumen moderasi salah satunya moderasi beragama untuk menjaga keharmonisan bangsa.
Moderasi beragama, lanjut Muchlis, dapat diukur dalam empat indikator yakni toleransi,anti kekerasan, komitmen kebangsaa, serta pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multikultural dan multi agama.
Olehnya, saya harapkan empat indikator tersebut selalu dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat sebagai upaya menciptakan kerukunan berbangsa dan bernegara yang berkelanjutan, harapnya.
Melalui kegiatan ini, Muchlis meminta agar penguatan kerukunan umat beragama selain dilakukan oleh pemerintah, juga dilakukan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi massa.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman, serta di hadiri oleh Tim Ahli Moderasi Beragama Alissa Qotrunnada Munawwaroh Wahid, Direktur Pencegahan Densus 88, Kepala Pusat KUB dan seluruh peserta kegiatan FGD.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama