
Sekjen Kemenag Tandatangani 12 Prasasti KUA di Sulteng

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Sebanyak Dua Belas Prasasti KUA ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Nizar, usai memberikan pembinaan ASN di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, (20/2).
Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke mengucapkan terima kasih atas perkenan Sekjen Kemenag RI, dan berkesempatan menandatangani prasasti peresmian dua belas Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji pada KUA di Sulawesi Tengah.
Kakanwil menyebutkan, dalam kegiatan tersebut dilakukan penerapan 5M, sehingga peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan terbatas dengan menerapkan protokol Kesehatan. "Penerapan protokol 5 M ini dapat diwujudkan atas dukungan seluruh satker dan ASN Kemenag Sulteng,” ujar Kakanwil.
“Alhamdulillah dari 12 pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji dengan dana SBSN di sulteng tahun 2020 berjalan lancar dan tidak ada yang mangkrak,” ungkap Kakanwil.
Sekjen Nizar mengapresiasi atas pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Tahun 2020 di Sulawesi Tengah. Tersedianya fasilitas tersebut, diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah ditandatangani, artinya, dua belas Gedung tersebut resmi digunakan untuk melayani masyarakat terkait pelayanan Haji dan Umrah, maupun pelaksanaan kegiatan keagamaan di masing-masing kecamatan.
Dua belas Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA tersebut yaitu; KUA Kec. Rio Pakava Kab. Donggala, KUA Kec. Sirenja Kab. Donggala, KUA Kec. Kulawi Kab. Sigi, KUA Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi, KUA Kec. Lore Utara Kab. Poso, KUA Kec. Lembo Kab. Morowali Utara, KUA Kec. Bungku Utara Kab. Morowali Utara, KUA Kec. Ampana Kota Kab. Tojo Una-Una, KUA Kecamatan Ulubongka Kab. Tojo Una-Una, KUA Kec. Tinangkung Selatan Kab. Banggai Kepulauan, KUA Kec. Paleleh Barat Kab. Buol, KUA Kec. Biau Kab. Buol. (Lilis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029