
KEPALA KEMENAG BANGGAI SERAHKAN DIPA TAHUN 2021

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag) – Bertempat di aula kantor lantai II, H. Firmansyah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran pada 7 satuan kerja di lingkup kementerian agama kab. Banggai. Sebelum penyerahan; kasi Bimas Islam Zulfan kadim bertindak sebagai pembaca pakta integritas dengan sangat lantang. Selasa (29/12).
H. Firmansyah sangat menegaskan pada seluruh pimpinan satuan kerja untuk memahami isi dari pakta integritas, karena memiliki kekuatan hukum yang sangat mengikat. pakta integritas juga sebagai kontrol menjalankan reformasi birokrasi. Terkhusus pengelola keuangan bekerjalah secara akuntabel.
Kembali mengingatkan pada seluruh pimpinan satker dan PPK agar lebih mencermati dan mempelajari dengan teliti anggaran DIPA mengedepankan skala prioritas, jika ada yang tak sesuai lagi untuk sesegera mungkin merevisi sehingganya program kerja bisa terjadwal sangat baik. Jika ada anggaran pembangunan sesegera mungkin dikerjakan mengingat prosesnya lama dan sangat krusial, tandasnya.
Selain itu pula H. Firmansyah mengingatkan seluruh administrasi kelengkapan pertanggungjawaban anggaran 2020 harus sudah selesai. (Abduh)
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024