Kasubbag TU KanKemenag Parimo Hadiri Pencanangan Vaksinasi Bagi Anak Usia 06-11 Tahun.
Parigi(Kemenag Sulteng)- Kasubbag Tata Usaha KanKemenag Parigi Moutong H. Mappeasse, menghadiri kegiatan pencanangan vaksin covid 19 bagi anak sekolah diatas usia 6 - 11 tahun, di SDN Inpres no 2 Bantaya kecamatan Parigi rabu 19 januari 2022.
H. Mappeasse mengatakan Pencanangan Vaksin bagi anak sekolah tersebut digelar dalam rangka mensukseskan program pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19, bagi anak sekolah usia 06 sampai 11 tahun.
Kegiatan dilaksanakan di tiga titik lokasi diantaranya SD Inpres 2 Bantaya, SD Negeri Sumbersari dan SD Inpres Pelawa.
"Kita hadir disini untuk memberikan motivasi bagi anak siswa siswi sekolah, serta mensosialisasikan pentingnya vaksin bagi anak sekolah kepada orang tua murid," ungkap Mappeasse.
Sementara itu Wakil Bupati Parimo H. Badrun yang mencanangkan program vaksinasi Covid-19 di sekolah, mengatakan pentingnya Vaksin dilaksanakan bagi anak, tentunya selain mensukseskan program pemerintah pusat, juga penting bagi anak yang telah melakukan vaksin, akan merasa aman dari virus corona yang saat ini dengan varian baru yaitu omicron.
Adapun jumlah anak sekolah usia 6-11 tahun adalah 45.700 jiwa ditahun 2022 untuk dosis 1.
Selaku pemerintah kami berharap peran orang tua murid juga berantusias dalam mensukseskan program pemerintah daerah yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui kemenkes sesuai pentunjuk dan arahan Presiden RI, Ujarnya.
Turut hadir dalam pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi anak sekolah Kapolres Parimo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Kepala Satgas Covid-19, pihak TNI.
By. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024