
Sampaikan Sambutan Saat Isra Mikraj, Ini Kata Kakankemenag Kota Palu

Ket: Kakankemenag saat memberikan sambutan dalam peringatan Isra Mikraj
Palu (Kemenag Sulteng) --- Peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW adalah pelajaran besar bagi umat Nabi tentang kasih sayang Nabi terhadap umatnya. Demikian yang dikatakan Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu kepada para pengurus DWP yang tergabung dalam Majlis Taklim Al Ittihad dalam peringatan Isra Mikraj 1442 H (2021).
Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW tersebut di adakan di Aula Kenkemenag, pada hari Rabu (24/03).
Nasruddin menyebutkan makna spirtualitas tahiyat didalam Salat saat dialog Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW menjadi cerminan kasih sayang Nabi kepada tuhan dan umatnya.
“Ketika Nabi mengatakan Attahiyyaatul Mubaarakaatush Shalawaatuth Thoyyibaatulillaah (segala ucapan selamat, keberkahan, shalawat, dan kebaikan adalah bagi Allah) di jawab Allah dengan kalimat Assalaamu'Alaika Ayyuhan Nabiyyu Wa Rahmatullaahi Wabarakaatuh (Mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi beserta rahmat Allah dan barakah-Nya), dan Nabi menjawab dan meminta dengan Kalimat Assalaamu'Alaina Wa'Alaa Ibaadillaahishaalihiin (mudah-mudahan kesejahteraan dilimpahkan pula kepada kami dan kepada seluruh hamba Allah yang shalih),” terang nasruddin.
Kakankemenag Kota Palu itu mengatakan shalat yang merupakan perintah yang diberikan pada saat Isra Miraj itu hendaknya menjadi wujud cinta kasih kita kepada Allah dan Nabinya.
“Jika kita beribadah layaknya kekasih yang saling merindu, saya percaya kualitas dan kuantitas shalat kita akan menjadi lebih baik serta menjadi implementasi spirit berkasih sayang antara hamba dan tuhannya,” tutur Nasruddin.
(fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029