Dua ASN Kemenag Morowali Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

Ket:
Morowali (Kemenag Sulteng) – Dua orang ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Morowali dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai pejabat fungsional di Aula Kankemenag Morowali, Kamis (01/04).
ASN yang dilantik adalah Erni (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda) dan Fajriyah Wahab (Pranata Keuangan APBN Penyelia). Sebanyak 1.756 orang ASN Kementerian Agama se-Indonesia dilantik langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar, ke dalam jabatan fungsional dan dua orang tersebut merupakan ASN yang diangkat ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
Pelantikan pejabat fungsional ini digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Sebagian besar peserta mengikutinya secara daring untuk menghindari kerumunan dan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Hadir juga dan ikut menyaksikan secara luring, sejumlah pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama RI.
Dalam sambutannya, Nizar menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini didasarkan pada amanat Pasal 87 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir PNS. Selain itu, untuk mencapai tujuan pembangunan diperlukan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi,” sambungnya.
Mengakhiri sambutannya, Nizar mengharapkan pejabat fungsional yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya. Segera jalankan tugas dengan baik dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas yang baru,” ujar Sekjen Nizar. (AS)
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.