Dua ASN Kemenag Morowali Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional
Morowali (Kemenag Sulteng) – Dua orang ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Morowali dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai pejabat fungsional di Aula Kankemenag Morowali, Kamis (01/04).
ASN yang dilantik adalah Erni (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda) dan Fajriyah Wahab (Pranata Keuangan APBN Penyelia). Sebanyak 1.756 orang ASN Kementerian Agama se-Indonesia dilantik langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar, ke dalam jabatan fungsional dan dua orang tersebut merupakan ASN yang diangkat ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
Pelantikan pejabat fungsional ini digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Sebagian besar peserta mengikutinya secara daring untuk menghindari kerumunan dan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Hadir juga dan ikut menyaksikan secara luring, sejumlah pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama RI.
Dalam sambutannya, Nizar menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini didasarkan pada amanat Pasal 87 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir PNS. Selain itu, untuk mencapai tujuan pembangunan diperlukan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang kaya fungsi,” sambungnya.
Mengakhiri sambutannya, Nizar mengharapkan pejabat fungsional yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya. Segera jalankan tugas dengan baik dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas yang baru,” ujar Sekjen Nizar. (AS)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-CAT CPNS Kemenag 2024
- 2 Surat Edaran Penyelenggaraan HAB ke-79 dan Panduan Logo HAB ke-79
- 3 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024