KEMENAG BANGKEP LAKSANAKAN SOSIALISASI KMA NO 494 TAHUN 2020
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Banggai kepulauan gelar sosialisasi KMA NO 494 TAHUN 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.
Kegiatan sosialidasi ini di buka oleh Kepala Kantor Kemenag Bangkep H Junaidin di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Tinangkung, Kamis 11 Juni 2020.
Dalam sambutannya Junaidin mengatakan bahwa sebagai manusia biasa tentu merasa bersedih karena batalnya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Bahkan, kata Junaidin, jemaah calon haji yang rencananya berangkat tahun ini sudah memiliki kesiapan lahir dan batin,
“Namun kesedihan itu janganlah sampai berlarut. sebaiknya kita kembalikan semua kenyataan ini kepada Allah SWT, karena semua yang terjadi pasti ada hikmah di baliknya,” tutur Junaidin.
Menurutnya, pembatalan keberangkatan haji bukan bermaksud untuk merugikan jemaah tetapi bertujuan untuk menjaga keselamatan yang lebih besar/banyak orang.
Junaidin meminta agar seluruh jemaah tetap sabar dan lapang dada menerima dan sambil terus berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga niat suci untuk berhaji akan terlaksana di tahun depan, ujarnya.
Kegiatan ini di hadiri Bupati Bangkep yang di wakili oleh Asisten I, Jeane Rorimpandey, Kasubag TU Kemenag Bangkep Riatman A Nursin, Kepala PHU H Abdul Hamid M Tiah dan seluruh Jemaah haji Kemenag Bangkep yang berjumlah 21 orang.(Zulkarnain).
Editor: Lilis
- 1 Keputusan Dirjen PHU tentang Penempatan Hotel Jemaah Haji di Makkah dan Madinah 1445 H
- 2 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- 3 Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M per Embarkasi
- 4 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama
- 5 Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah