Lakukan Sidak, Kakankemenag Pastikan ASN Kembali Lakukan Pelayanan Masyarakat
Palu (Kemenag Sulteng) --- Senin (17/5/2021), Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama kembali bertugas, usai libur Idulfitri 1442 H.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu Nasruddin L. Midu, beserta pejabat eselon tiga dan beberapa staf Kepegawaian melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Madrasah Negeri dan KUA Se-Kota Palu.
Rombongan tim Sidak dibagi kedalam tiga kelompok. Rombongan yang dipimpin Kakankemenag mengunjungi tiga KUA dan 3 Madrasah Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Ulujadi, Palu Barat dan Tatanga.
Sedangkan dua rombongan lainnya melakukan Sidak pada Satker Madrasah dan KUA di 5 Kecamatan lainnya.
Dalam arahannya pada saat Sidak, Nasruddin mengatakan untuk kembali bekerja dengan normal, bahkan meningkatkan pelayanan.
"Mari kerja dengan baik dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” pesan Nasruddin.
Selain memantau kedisiplinan ASN, kegiatan Sidak ini juga menjadi ajang Halal bihalal bagi Kakankemenag dan ASN dilingkup Kemenag Kota Palu.
"Baru kali ini setelah dilantik pada akhir Januari lalu, saya berkesempatan mengunjungi secara resmi KUA-KUA di Kota Palu, Alhamdulillah saya bisa bertemu langsung dengan para ASN, " Ungkapnya.
Nasruddin mengapresiasi tingkat kehadiran ASN pasca liburan Idulfitri tahun ini, tercatat hampir ditiap Satker yang dikunjungi tingkat kehadiran ASN mendekati seratus persen.
"Alhamdulillah para para kawan-kawan semua mempunyai kesadaran untuk memenuhi tugasnya sebagai seorang ASN. Walaupun di masa pandemi, mari kita kerja dan maksimalkan pelayanan kepada masyarakat, " Pungkas Nasruddin.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 3 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri
- 5 SE Sekjen Kemenag tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kementerian Agama