
Hari Kedua, Kakankemenag Donggala Berikan Arahan Pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS Dan Non PNS

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, memberikan arahan kepada peserta Pemetaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS
Donggala (Kemenag Sulteng),- Pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Penyuluh Non PNS di hari kedua ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh koordinator Maulana Tahir dan pendamping kegiatan Usman Hamid, hari Jum’at (27/8-2021)
Dalam arahanya, H. Rusdin, menyampaikan bahwa kegiatan pemetaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS tentang wawasan keagamaan dan pemahaman keagamaan sangat penting bagi tenaga penyuluh karena hal ini menambah wawasan berpikir dalam menyampaikan siar Islam kepada masyarakat.
Olehnya itu, penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS di Kementerian Agama Kabupaten Donggala yang mengikuti kegiatan ini, dijadikan sebagai kesempatan untuk belajar menambah wawasan berfikir dalam memahami ajaran Islam secara luas dan mendalam, sehingga pada waktu melakukan dakwah atau penyiaran agama Islam akan mengenak sasaran kepada obyek dakwah karena cara menyampaikan sudah profesional, terangnya.
H. Rusdin, mengharapkan para peserta Pemetaan Penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS sebanyak 11 orang di hari kedua ini, agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, menjawab soal-soal dengan baik dan tenang, tidak terburu-buru dan asal menjawab, ujarnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029