- Kontributor
10 Juli 2020 0:0:0 264

KEMENAG BALUT LAKSANAKAN RAPAT EVALUASI ANGGARAN SEMESTER I TAHUN 2020

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag.,MM, saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Semester I Tahun 2020


Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut laksanakan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Semester I Tahun 2020, Kamis (09/07/2020) bertempat di ruang pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut.

Kepala Kankemenag Banggai Laut H. Moh. Taslim, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan untuk mengukur sejauhmana realisasi anggaran yang telah dilaksanakan sekaligus mengevaluasi apa-apa yang belum maksimal dilaksanakan.

“Bagaimana kita menjaga agar anggaran itu tepat pada sasarannya, tepat penggunaanya, dan tepat pada waktunya, tiga hal ini yang tidak bisa kita abaikan” tegas H. Taslim.

Tambahnya bahwa jika sudah tepat sasarannya, tepat penggunaanya, dan tepat pada waktunya, maka in syaa Allah ini tidak akan memberikan kendala kepada kita.

“Sebagai Kepala Kantor, Kepala Madrasah, tentu fungsi kontrol, fungsi pengawasan jangan diabaikan, membangun kebersamaan itu dengan mengontrol, baik itu pelayanan kita terkait dengan pelayanan umat, terkait dengan keuangan, ini sangat dibutuhkan” Harapannya.

Dalam Realisasi Anggran Semester I Tahun Anggaran 2020 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut mencapai nilai 44,42 %. Persentasi ini tidak terlepas dari kinerja para kepala seksi/penyelenggara dan pengelola keuangan kita yang telah bekerja dengan baik.

Hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA, serta pengelola keuangan lainnya.

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
Tags: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex