Monica Kontributor
22 Juli 2024 17:20:0 129

Kemenag Sulteng dan Disperpip Sulteng Jalin Kerja Sama Akreditasi Perpustakaan Madrasah

Ket: Kakanwil (kanan) menerima naskah MoU dari Disperpip Sulteng di ruang kerja Kakanwil, Senin (22/7/2024).


Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng menerima Memorandum of Understanding (MoU) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpip) Sulteng. Penyerahan naskah ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, setelah sebelumnya ditandatangani pada Juni 2024. MoU ini mencakup berbagai hal, terutama untuk meningkatkan layanan kepustakaan dan akreditasi perpustakaan di seluruh madrasah se-Sulawesi Tengah.

Penyerahan MoU dilakukan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Disperpip Sulteng, Muh. Idham Khalid, kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha.

Idham Khalid menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini, pihak Disperpip Sulteng berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola perpustakaan di madrasah, memberikan pendampingan dalam pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen perpustakaan, serta menyediakan standar dan pedoman teknis penyelenggaraan perpustakaan. Selain itu, Disperpip Sulteng juga akan memberikan advokasi dan bimbingan teknis dalam pembangunan perpustakaan, serta pendampingan dalam pelestarian koleksi perpustakaan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah perpustakaan yang terakreditasi dan mendorong sinergi dalam pelaksanaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di madrasah-madrasah se-Sulawesi Tengah,” sebut Idham.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat meningkatkan minat baca siswa serta menyediakan fasilitas perpustakaan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” kata Kakanwil Ulyas.

Usai penyerahan MoU, Analis Hukum Kanwil Kemenag Sulteng, Tri Wulyani, yang turut hadir menyaksikan penyerahan MoU, menyatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengakreditasi perpustakaan di madrasah se-Sulteng (MI, MTs, dan MA) agar sesuai dengan standar infrastruktur dan lainnya.

“Selanjutnya Disperpip Sulteng akan melakukan kunjungan ke perpustakaan madrasah untuk menentukan indikator yang harus dipenuhi sehingga bisa mencapai standar yang sesuai dan mendapatkan akreditasi,” ujar Tri.

Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan informasi mengenai pengelolaan perpustakaan dan memfasilitasi pembelajaran serta akses informasi bagi siswa, guru, dan civitas satuan pendidikan madrasah di wilayah Sulawesi Tengah.

“Nantinya diharapkan perpustakaan di madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag bisa menjadi salah satu pilot project untuk perpustakaan berstandar nasional,” tutup Tri.

Tags: Sekjen Pendis

Editor: Monica
Fotografer: Monica

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex