
Panitia STQH XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Resmi Dikukuhkan

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Moh. Taslim menghadiri kegiatan Pengukuhan Panitia Pelaksanaan STQH XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai Laut Tahun 2021, Selasa (30/03/21) di Gedung Serba Guna Ali Hamid.
Pengukuhan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesramas H. Faisal Mang, mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
H. Faisal Mang, mengawali sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang telah menyambut dan memfasilitasi kegiatan Pengukuhan Panitia Pelaksana STQH Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021.
"Setelah dikukuhkannya panitia pelaksana, semoga dapat membantu proses koordinasi dan komunikasi seluruh pihak dalam mempersiapkan iven religius ini" harap Faisal.
Faisal juga mengharapkan komitmen dan konsistensi panitia pelaksana dalam memastikan protokol kesehatan sesuai ketentuan guna mencegah timbulnya klaster penyebaran covid-19.
Sementra itu, Bupati Banggai Laut dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan Tim dari Provinsi di Kabupaten Banggai Laut.
"Semoga pelaksanaan kegiatan STQH ini, dari awal perecanaan sampai akhir pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses" harap Sofyan. (SU)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029