
Seksi PAI Gelar Sosialisasi Kebijakan Pergantian USBN Menjadi US

Ket:
(Humas Kemenag Tolitoli),- Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melaksanakan sosialisasi kebijakan pergantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi Ujian Sekolah (US) bagi guru pendidikan Agama Islam bertempat di Aula Terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Senin, (17/2/2020).
Sosialisasi ini dihadiiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah H. Nasir, Kasi PAI Kantor Kemenag Tolitoli Ihsan Lamaming, Pengawas Pendidikan Agama Kantor Kemenag Tolitoli, Kepala Sekolah Negeri maupun Swasta serta seluruh Guru Pendidikan Agama Islam baik dari Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK Se Kabupaten Tolitoli.
Dalam materinya, H. Nasir Menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa substansi permendikbud No 43 tahun 2019 yaitu meliputi pelaksanaan Ujian Sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah, satuan pendidikan menyusun dan menetapkan panitia ujian, satuan pendidikan membuat POS ujian sekolah.
H. Nasir, juga menjelaskan berdasarkan Permendikbud ini, untuk penyusunan dan pembuatan soal diserahkan langsung kepada satuan pendidikan baik melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kelompok Kerja Guru (KKG) berdasarkan standar kurikulum, sesuai dengan kurikulum yang digunakan oleh sekolah tersebut”, jelasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H