
Empat Guru MAN BIAU Mendaftar FASDA Program PKB

Ket:
Buol (MAN Biau) – Sebanyak empat guru dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau hari ini berhasil menyelesaikan proses pendaftaran untuk Calon Fasilitator Daerah (FASDA) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Kepala MAN Biau Mashuri M. Pake mengatakan, sesuai dengan surat Nomor: B-706/DJ.I/Dt.I.II/PP.00/03/2021 tentang Seleksi Instruktur Nasional (IN), Fasilitator Provinsi (PASPROV), dan Fasilitator Daerah (FASDA) pada program PKB guru madrasah tahun 2021, kabupaten Buol tingkat MA mendapat kuota sembilan peserta untuk FASDA. MAN Biau mengutus empat gurunya untuk mengikuti seleksi ini dengan kualifikasi tiga orang berijazah S1 dan satu orang berijazah S2. Guru tersebut antara lain Agusnawati, S.Pd.,M,Pd; Suharni, S.Pd; Aqil Budiaji, S,Pd; dan Rahmar Hidayat Edy, S.Pd.,Gr, ujarnya.
Menurut Suharni, meskipun kriteria untuk FASDA tingkat MA diutamakan guru yang berijazah S2, namun ia bersama kedua rekannya yang berijazah S1 tetap mendaftar demi suksesnya program Pengembangan PKB guru madrasah ini. (SH-MAN Biau Buol)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029