KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
16 Maret 2023 0:0:0 65

Pembinaan ASN Kemenag Donggala, H. Rusdin Harap ASN Kemenag Bekerja Sesuai SOP

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, membuka secara resmi pembinaan ASN oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI.


Donggala (Kemenag Sulteng)Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM,  membuka  secara resmi  Pembinaan  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan oleh  Tim Inspektorat Jenderal  Kementerian Agama Republik Indonesia, di aula Pusat  Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Donggala, rabu (15/3-2023) 

Tim dari Inspektorat  Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, sebanyak  4 orang, dengan  Ketua Tim  Ade  Sugianto,  Pengendali Teknis, Erma Agustini,  anggota  Arif  Winandar dan Khilmatushafa.

Dalam sambutannya, H. Rusdin  menyampaikan  bahwa  jumlah  ASN  yang  ada di Kementerian  Agama Kabupaten Donggala sebanyak  230 orang dan  jumlah  Kecamatan  sebanyak  16  serta  KUA   sebanyak  15,  dan  5 Madrasah  Negeri  yaitu Madrasah Aliyah Negeri  (MAN)  Donggala,  Madrasah Tsanawiyah Negeri  1 Donggala, Madrasah  Tsanawiyah Negeri  2 Dampelas Donggala, Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Karya Mukti Donggala dan Madrasah  Ibtidaiyah Negeri  Labuan Donggala, ungkapnya.

H. Rusdin mengungkapkan  sebagai  ASN  Kementerian Agama  harus bekerja  sesuai  dengan  regulasi yang telah ditetapkan  dan jangan  sampai keluar dari rel  yang telah ada.

"ASN harus bisa memberikan konstribusi  pengabdian kepada masyarakat  bangsa dan negara, yang bisa dipertanggung jawabkan  kepada negara” ucapnya.

Pada Kesempatan  yang sama, Ketua Tim  Inspektorat  Jenderal Kementerian Agama  Republik Indonesia, Ade Sugianto, mengatakan  bahwa    ASN dituntut mempunyai kinerja lebih baik, pelayanan pada masyarakat  harus meningkat, kemudahan  pelayanan harus bersih  dan dikedepankan.  

"Selaku  ASN  harus memiliki   SOP  yang terukur  jelas  dalam  melaksanakan tugas dengan acuan 5 nilai  budaya  kerja  Kementerian Agama" kata Rusdin

Diantaranya integritas adalah apa yang dilakukan sesuai ucapan, komitmen, kemauan  dan  kemampuan  harus  melaraskan dalam  sikap dan  tindakan,  ASN  harus mengutamakan  kepentingan  dinas  dari pada kepentingan  pribadi, disiplin  kesanggupan  untuk mentaati aturan/regulasi yang ada  kerjasama dan keteladanan, ASN  dalam motivasi  sebagai upaya  menggerakkan  orang  untuk bersinergi, jelasnya.

Selanjutnya, seorang  ASN  harus bekerja  sesuai dengan  tupoksinya  dan tetap mengacu pada  undang-undang  dan peraturan  yang menyangkut kepegawaian dan  disiplin Pegawai Negeri  Sipil, teruslah tingkatkan kompetensi  dan profesionalisme guna  mendukung tugas pokok  dan  fungsinya, mampu memahami  dan mengimplementasikan peraturan pemerintah  Nomor 53  tahun 2010 tentang  Pegawai Negeri Sipil, tuturnya.

Kegiatan  ini  turut  hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, S.Ag, MM,  para Kepala Seksi/Penyelenggara, para Kepala KUA  dan  ASN  Kemenag Donggala.

Tags terkait: -
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex