
Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung RKB SBSN 5 Madrasah di Sulteng
Ket: Kakanwil (ujung kanan mengenakan batik) menyaksikan penandatanganan dan penyerahan salah satu kontrak pembangunan gedung RKB SBSN madrasah, Jumat (5/5/23).
Palu (Kemenag Sulteng) – Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng melakukan penandatanganan kontrak pembangunan gedung ruang kelas baru (RKB) 1 MA dan 4 MTs dari program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Sulteng tahun anggaran 2023, di ruang pertemuan Kanwil Kemenag Sulteng, Jumat (5/5/23).
Proses penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Bidang Penmad Kemenag Sulteng, Kiflin, selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersama kontraktor dan konsultan pengawas, disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha.
Turut hadir tim teknis PU dan Kepala Madrasah dalam acara penandatanganan kontrak tersebut.
Mengawali kegiatan, Kabid Penmad Kiflin melaporkan bahwa pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi SBSN madrasah akan melalui beberapa tahapan, dengan tahapan awal yang telah dilaksanakan yaitu penetapan Surat Penunjukkan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) sebagai hasil seleksi jasa konsultasi pengawasan dan tender pembangunan gedung RKB MA dan MTs.
“Penandatanganan kontrak ini adalah tahapan kedua dengan target penyelesaian proyek awal November,” ungkap Kiflin.
Usai penandatanganan, Kakanwil Ulyas menyampaikan harapannya agar penandatanganan kontrak janganlah hanya sekadar formalitas saja. “Jadikan kontrak ini sebagai wujud membangun komitmen bersama untuk menjalankan kewajiban ini sebagai amanah. Kami juga minta Kepala Madrasah turut bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek dengan terus mendorong dan mengawasi jalannya proses pembangunan gedung,” tegasnya.
“Diharapkan proyek ini bisa selesai tepat waktu tanpa ada keterlambatan, bahkan jika bisa selesai lebih cepat, tentunya akan lebih baik lagi. Oleh karena itu, evaluasi secara berkala terhadap jalannya proyek sangat diperlukan,” pungkasnya.
Gedung RKB SBSN akan dibangun di MAN 2 Banggai, MTsN 2 Banggai Kepulauan, MTsN 2 Tojo Una-Una, MTsN 4 Parigi Moutong, dan MTsN 3 Donggala.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029