Logo
8 Juli 2019 0:0:0 646

PENYULUH ISLAM IKUTI DDWK DI KEMENAG PARMOUT

Ket:


Parigi(Inmas Kemenag).- Puluhan Penyuluh Agama Islam Non PNS ikuti Diklat Di Wilayah Kerja DDWK yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Parmout H Mappeasse, Senin 08 Juli 2019 di Aula KanKemenag Parmout.

H Mappeasse mengawali sambutannya dengan menyampaikan Selamat datang di Kabupaten Parigi Moutong Kepada Panitia dan Widya Iswara BDK Manado.

Kita patut bersyukur dengan adanya program DDWK bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS ini, tentu akan menambah wawasan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan.

Olehnya Kami meminta kepada para Penyuluh yang mengikuti kegiatan ini untuk bersungguh-sungguh menerima materi agar bisa mengambil ilmu pengetahuan dan pengalaman yang di sampaikan oleh para Widyaiswara.

Setelah pelatihan ini saya berharap makin Para Penyuluh makin profesioanal melayani dan memberikan pencerahan kepada Umat Islam di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Sementara itu Ketua Paniti DDWK Penyuluh Agama Islam Non PNS  Selvi Ambaru mengatakan bahwa Diklat bagi Penyuluh Agama Islam ini akan dilaksanakan selama enam hari, mulai dari Senin Tanggal 08 sampai dengan Sabtu 13 Juli 2019.

Kegiatan ini di ikuti 30 Orang Peserta, yang terdiri dari 25 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 5 orang dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris  BNPT yang ada di Kabupaten Parmout.

Pembukaan DDWK tersebut dihadiri juga oleh Para Pejabat Eselon IV  KanKemenag, Panitia dan Widyaiswara .(Ahdal)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 45
🗓️ Total Bulan Ini 4,120
🌍 Total Keseluruhan 367,708

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex