
Kakanwil membuka Bimtek Pengawasan Syariah LPZ

Ket:
Palu (kemenag sulteng) Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke membuka kegiatan Bimbingan Teknik (BIMTEK) Pengawasan Syariah Lembaga Pengolaan Zakat tingkat Provinsi Sulawesi tengah di Vila Sutan Raja, kegiatan ini berlangsung selama 5 - 7 juli 2019 dengan jumlah peserta 28 orang
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini ialah Kepala Bidang Masyarakat bimbingan Islam, Muhammad Ramli, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Taslim, Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat, Amir Nado dan peserta Pengelola Zakat Kabupaten/Kota Se Selawesi Tengah.
Dalam kesempatan ini kakanwil memberikan arahan tentang pentingnya berzakat, "Zakat kalau kita kelola dengan baik maka tidak ada lagi umat islam yang hidup dibawa garis kemiskinan"
Lebih lanjut lagi beliau menekankan ada beberapa jenis zakat yang harus di kelolah secara optimal dari segi manajemen di antaranya zakat fitra, zakat mal dan zakat profesi.
"Laporan laporan yang masuk kepada saya baru zakat profesi yang di kelola dan itu sebagian besar berada pada pegawai negeri sipil"
Lebih lanjut kakanwil mengatakan penting sosialisasi kepada para pengusaha, para kontraktor dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketika mereka sudah dapatkan suatu pekerjaan maka kita selaku pengelola zakat menghimbau kepada mereka untuk memberikan zakat ketika mereka mendapat keuntungan dari pekerjaan itu sendiri.
Ada beberapa tugas dari pemberdayaan zakat ialah melaksanakan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan pengolalaan sistim informasi di bidang penerangan agama islam.
(Ijal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029