
DWP Kemenag Sulteng Ikuti Webinar Nasional Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenag Sulteng dipimpin langsung oleh Hj. Mudrika Kolopita mengikuti Acara Webinar Nasional via zoom meeting dengan tema "Membangun Pola Komunikasi yang Efektif & Menyenangkan antara Orang Tua dan Anak," bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu, 3/3/2021
Kegiatan ini dilaksanakan oleh DWP Kemenag Ri. Penasihat DWP Kemenag, Hj. Eny Yaqut Cholil memberikan sambutan pada webinar ini yang diawali oleh laporan Ketua DWP Kemenag RI Hj. Farikhah Nizar Ali.
Materi Webinar ini dibawakan oleh Psykolog ternama, ibu Hj. Elly Risman dan materinya merupakan lanjutan dari webinar bulan januari 2020 lalu, materi ini memberikan pencerahan kepada ibu- ibu bagaimana pola mendidik anak yang dimulai dari komunikasi yang baik.
Ada 12 gaya populer yang harus dihindari oleh orang tua, dan ibu Elly Risman memberi solusi untuk menghindari gaya tersebut, gaya populer itu adalah : Memerintah, Menyalahkan, Meremehkan, Membandingkan, Mencap/label, Mengancam, Menasehati, Membohongi, Menghibur, Mengeritik, Menyindir dan Menganalisa.
Ia juga menghimbau kepada suami/ bapak untuk kembali ke rumah mendidik dan mengasuh anak bersama ibu, karena pendidikan anak adalah tanggung jawab ayah dan ibu untuk menjadikan anak- anak yang shaleh shalehah yg bermanfaat bagi orang tua, keluarga dan bangsa.
Ketua DWP Kemenag Sulteng mengapresiasi kegiatan ini, yang bisa diikuti oleh seluruh Anggota DWP Kemenag Sulteng tergabung juga di dalamnya istri-istri KUA dan Kepala madrasah.
Kegiatan ini pula diikuti oleh seluruh DWP Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kab/Kota, DWP PTKN, UPT Asrama haji, Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Agama Se Indonesia serta DWP Unsur Pelaksana.
Lihat Juga :
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029