
Bimbingan Teknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan KKM MIN 1 Banggai
-MYr.jpg)
Ket: Kasi Pendis Kemenag Banggai Hj. Hanisa Dg. Masiseng
Luwuk (Kemenag Banggai), Sebanyak 39 guru mengikuti kegiatan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah 1 Banggai yaitu Bimbingan teknis 'Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PKB) "Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pemanfaatan Media Pembelajaran Canva” selama dua hari 24 sampai dengan 25 september 2024 dan bertempat di ruang guru MIN 1 Banggai. Rabu, 25/9/2024.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai kegiatan di buka oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Hj. Hanisa Dg. Masiseng, S.Pd, MA yang didampingi oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Banggai Hj. Hasniar, S.Pd. Hadir pula Pokjawas Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulawesi tengah Drs. H. Yakub, M.Pd dan beberapa pengawas madrasah Kemenag Kabupaten Banggai.

Hj. Hanisa sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KKM dan berharap kegiatan bimtek sering di lakukan untuk pengembangan sumberdaya manusia yakni guru dan siswa. Menjadi langkah awal membentuk potensi agar menghasilkan siswa bermutu berkualitas dan berakhlaqul karimah.
Lanjutnya, dengan sering duduk bersama kita akan mampu menerjemahkan kurikulum merdeka dan menghasilkan konsep serta tujuan Harus duduk bersama. Agar bersama menerjemahkan kurikulum merdeka.
“Melalui bimtek bersama berbagi ilmu.” Ungkapnya
Sebelumnya Kepala MIN 1 Banggai Hj. Hasniar mengungkapkan Kurikulum merdeka dengan Visi mencerdaskan anak bangsa menjadi menjadi multivimin dan semangat baru untuk guru. Untuk membentuk generasi emas Indonesia 2045 yang cerdas dan berkarakter.
.jpg)
Hj. Hasniar juga mengingatkan agar Kelompok kerja madrasah terus membangun komunikasi dan berbagi pengalaman mengajar yang nantinya bisa diterapkan jika itu berdampak besar dan bagus untuk pengembangan berpikir anak didik kita.
Drs. H. Yakub, M.Pd yang juga memberikan materi untuk penguatan dan lebih memahami media pembelajaran. Dalam memberikan materi. Harapannya para guru mampu dan banyak mengetahui skill belajar. Sehingganya perkembangan siswa terukur dan menghasilkan siswa yang berkarakter.
.jpg)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029