Kepala MAN IC Kota Palu Membuka Pelaksanaan UM Tahun Pelajaran 2021/2022
Palu (MAN IC Kota Palu), Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) berbasis komputer di MAN Insan Cendekia Kota Palu berjalan lancar, Pelaksanaan UM Tingkat Madrasah Aliyah tahun pelajaran 2021/2022 digelar serentak di seluruh indonesia pada hari ini, Senin (14/03/2022).
Jumlah peserta Ujian Madrasah (UM) di MAN IC Kota Palu sebanyak 94 Siswa/siswi terdiri dari 71 Siswa kelas XII IPA dan 23 Kelas XII IPS. Ujian Madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun pendalaman minat. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Aliyah (MA) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Pelaksanaan ujian madrasah di MAN IC Kota Palu dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, yaitu tanggal 14 s.d. 23 Maret 2022. Pelaksanaan ujian madrasah dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pada pukul 08.00 - 09.30 WITA, sesi 2 pukul 10.00 - 11.30 WITA.
Pelaksanaan pembukaan ujian madrasah dibuka oleh Kepala MAN Insan Cendekia Kota Palu Soim Anwar, dengan menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Peserta Ujian Madrasah (UM) kepada 2 orang perwakilan siswa kelas dua belas.
Dalam amanatnya Soim berpesan “Buatlah dirimu bangga, orang tuamu bangga, Guru-gurumu bangga dengan hasil ujianmu yang memuaskan, yang kalian peroleh dengan jujur dan berintegritas. Prestasi itu penting, tetapi jujur itu jauh lebih penting. Kami, segenap guru dan tenaga kependidikan Madrasah, mendoakan semoga kalian meraih hasil ujian yang optimal, yang memuaskan dan membanggakan dirimu, orang tuamu, dan guru-gurumu. Selamat menempuh Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022”. Pungkas Soim.
Pelaksanaan penilaian UM, Pemerintah memberi wewenang penuh kepada madrasah bahwa Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar di Madrasah Aliyah menjadi tanggungjawab dari masing-masing satuan pendidikan di madrasah. Dengan adanya kebijakan tersebut maka secara tidak langsung semua hal yang terkait dengan pelaksanaan penilaian di madrasah sepenuhnya menjadi tanggungjawab madrasah secara mandiri. Terkait dengan hal tersebut, maka semuanya berada di bawah kendali guru dan kepala madrasah. Keberadaan forum KKG, MGMP, bahkan KKM bisa difungsikan untuk dijadikan sebagai sarana sebagai forum untuk melakukan sharing pengetahuan antarsesama dalam rangka untuk peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan semua jenis penilaian yang ada di madrasah.
By. Moh. Sidik
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024