Kakankemenag Banggai Mengajak Seluruh Pimpinan Satker Mengawal Pendataan Calon PPPK
Luwuk (Kemenag Banggai), Penerimaan berkas untuk pendataan honorer dan K.II sebagai calon PPPK di mulai hari senin, 05 September 2022. Sebelumnya jum’at, 03 September 2022, Kepala Kantor Kemenag kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM didampingi Kasubag TU Zulfan Kadim, S.Ag menggelar rapat bersama pada seluruh pimpinan satuan kerja yang mempunyai tenaga honorer untuk melakukan pemberkasan sesuai aturan yang berlaku.
Bertempat di aula kantor lantai II pada hari sabtu, 03/09/2022. Ma’sum menekankan pada pimpinan satuan kerja memberi waktu pada tenaga honorer mengurus berkas serta membantu secara maksimal segala urusan honorer, karena waktunya yang singkat.
"Saya ingatkan juga untuk tidak memberikan harapan-harapan tidak jelas pada mereka, apalagi sampai meminta imbalan dari mereka. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu. Sekarang adalah era keterbukaan informasi begitu cepat. Mari melayani mereka dengan ikhlas sebagai abdi negara dan pemberi layanan."
Pendataan PPPK ini akan diadakan uji publik dan diawasi oleh Itjen. Jangan mencoba bermain dan memalsukan SK. Karena akan merugikan kita semua. Untuk itu mari kita jaga bersama nama Kemenag kab. Banggai, tegasnya.
Kasubag TU Zulfan Kadim menjelaskan teknis penerimaan berkas. Untuk langkah awal persyaratan yang harus dipenuhi adalah SK pengangkatan selama dua tahun dari 2021 dan SK 2022, KTP asli, KK asli dan Ijasah asli. Dengan batas akhir tanggal 09 September 2022.
Untuk berkas yang lain akan di input sendiri oleh yang bersangkutan. Yang pastinya, sebagai pejabat untuk mengawal, mengawasi serta membantu mereka, karena mereka telah mengabdi dan telah bersumbangsih besar terhadap kelancaran pekerjaan Kemenag Kab. Banggai, ujarnya.
By. Abduh
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama