
Kankemenag Tojo Una Una Buka Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Bergama Angk. IV

Ket:
Tojo Una-Una (Kemenag Sulteng) - Kepala Kankemenag Kab. Tojo Una Una, H. Abd Muluk Lanonci membuka Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Bergama Angk. IV di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una, bertempat di Gedung Pertemuan FKUB Tojo Una Una, Senin (06/02/23).
Dalam sambutanya, Muluk menyampaikan Moderasi beragama sangat penting untuk terus digelorakan karena buah dari moderasi beragama adalah kerukunan umat beragama dan terjalinnya persatuan Indonesia,Sangat penting menjaga moderasi beragama, karena dengan rukun kita bisa hidup dengan baik, bekerja dengan baik dan beribadah dengan baik. Jika kita hidup dalam perselisihan, jangankan untuk belajar , bahkan untuk beribadah pun tidak bisa, ujar Muluk
Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Bergama Angk. IV merupakan salah satu proses rangkaian dalam Program dari Kemenag, olehnya Ia mengharapkan agar seluruh peserta diklat dapat memperhatikan dengan baik materi yang disampaikan oleh pemateri Widyaiswara dan panitia dari BDK Manado.
“Penting menjaga “agama” untuk tidak ditarik di luar dari kepentingan agama. Biarlah agama memandu dan menjaga marwah kemanusiaan karena sesungguhnya esensi agama adalah memanusiakan manusia,” pesan Kakanwil.
Kakankemenag Tojo Una Una langsung membuka kegiatan tersebut didampingi oleh Kasub Bag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam serta seluruh peserta diklat dan Abd. Muluk memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pihak Balai Diklat dan Keagamaan Manado atas kesempatanya melaksanakan kegiatan DDWK di Wilayah Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una.
Kegiatan Penggerak Penguatan Moderasi Bergama Angk. IV Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari, mulai tanggal 06 s/d 10 Februari 2023.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan kelengkapan peserta secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Tojo Una Una.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029