Logo

Hadiri Pembinaan ASN, Kepala KanKemenag Parimo Apresiasi Arahan Sekjen Kemenag Tingkatkan Kinerja ASN di Daerah Sulteng

Ket: Hadiri Pembinaan ASN ; Kepala KanKemenag Parimo, Apresiasi Arahan Sekjen Kemenag RI Tingkatkan Kinerja ASN di Daerah Sulteng


Parigi(Kemenag Sulteng)–Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong H. As'at Latopada hadiri kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H.Kamaruddin Amin, M.A, sebagai narasumber utama serta Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah H. Junaidin di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin 6 Juli 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, serta para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, para pejabat Pengawas, Kepala Madrasah dan perwakilan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, Kota Palu, Sigi dan Donggala.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong H. As'at Latopada menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Kementerian Agama pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjalankan program-program keagamaan dan pelayanan publik.

As'at mengungkapkan kegiatan pembinaan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami di daerah, khususnya Sulawesi Tengah dalam memahami arah kebijakan Kementerian Agama serta meningkatkan kompetensi ASN agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Parimo ada beberapa poin penting yang harus dipetik diantaranya adalah ASN Kementerian Agama khususnya di Sulawesi Tengah memberikan pelayanan dan tugasnya, tidak boleh berhenti sampai di balik meja saja. Penekanan dari Bapak Sekretaris Jenderal Prof.Kamarudin Amin bahwa seorang pegawai harus multifungsi, yakni selain menjalankan fungsi administrasi, ASN Kemenag harus juga memiliki tanggung jawab membina umat dan menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Pejabat dan pegawai Kementerian Agama tidak boleh hanya datang ke kantor mengurus administrasi, tetapi harus turun ke masyarakat membina umat. Saat ini indikator utama kinerja adalah kerukunan umat beragama dan kualitas pelaksanaan ajaran agama di tengah masyarakat. Jadi jika administrasi baik tetapi umat tidak rukun, maka Kementerian Agama belum berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Poin berikutnya kata As'at adalah seorang ASN Kemenag harus cepat beradaptasi dan dekat dengan masyarakat
Yakni bagaimana ASN Kemenag dapat memperkenalkan agama kepada masyarakat secara baik, benar, dan utuh, tanpa mereduksi makna agama hanya pada aspek teologis.
Agama harus menyentuh persoalan yang dihadapi umat dalam kehidupan sehari-hari. Jangan memperkenalkan agama secara parsial, tetapi secara komprehensif sehingga mampu memberikan perspektif dalam setiap persoalan kehidupan.

Selanjutnya arahan dari Bapak Sekjen yaitu, Pegawai Kemenag mampu menyebarkan peran Agama melalui program ekoteologi Kementerian Agama dengan mengajak umat beragama tidak hanya beribadah, tetapi juga memiliki tanggung jawab kemanusiaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Karena menjaga dan merawat bumi merupakan bagian dari tugas kekhalifahan yang tidak boleh diabaikan. 
ASN Kementerian Agama tidak cukup hanya memahami dan melaksanakan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan, jelas As'at.(Ahdal).

Tags: Acara

Editor: -
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 28
🗓️ Total Bulan Ini 14,355
🌍 Total Keseluruhan 392,343

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex